KMP Batumandi Terbakar, Dirut ASDP Minta Maaf kepada Pengguna Jasa

Dirut ASDP

MAKLUMAT — Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jasa dan pihak-pihak yang terdampak kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (20/10/2026). Sementara itu, penyebab kebakaran masih didalami oleh pihak berwenang.

Heru menegaskan keselamatan penumpang dan awak kapal menjadi prioritas utama dalam penanganan insiden tersebut. ASDP juga memastikan seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi, sedangkan proses penanganan insiden masih berlangsung.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas insiden kebakaran yang terjadi pada KMP Batumandi di Merak. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini kepada para pengguna jasa serta pihak-pihak yang terdampak,” kata Heru kepada Antara, Rabu (21/10/2026).

Terkait penyebab kebakaran, Heru mengatakan ASDP masih menunggu hasil pendalaman pihak berwenang. Perusahaan akan mengikuti proses pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing instansi dan menyampaikan perkembangan informasi berdasarkan hasil verifikasi di lapangan.

“Terkait penyebab kebakaran, ASDP menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang,” ujarnya.

Kronologi Kebakaran KMP Batumandi

Kebakaran KMP Batumandi terjadi ketika kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak pada Selasa (20/10/2026).

Baca Juga  6 Juta Pemudik Menyeberang ke Sumatera, Kemenhub Siapkan Skenario Tangani Arus Mudik Merak-Bakauheuni

Kapal bertolak dari Bakauheni pukul 14.32 WIB. Sekitar pukul 16.15 WIB, petugas mendeteksi percikan api di bagian buritan kapal, tepatnya pada dek atas kendaraan kecil.

Saat kejadian, kapal berada di sekitar Pulau Merak Besar dan sedang melakukan olah gerak menuju Dermaga VI Pelabuhan Merak.

Penanganan insiden melibatkan petugas gabungan dari unsur pelabuhan, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), kepolisian, serta instansi terkait lainnya. Petugas melakukan evakuasi penumpang dan awak kapal sekaligus mendukung penanganan kebakaran di lokasi kejadian.

Heru menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas gabungan yang telah bergerak cepat dalam proses evakuasi dan penanganan insiden.

“Kami mengapresiasi respons cepat, koordinasi, dan kerja sama seluruh petugas gabungan serta instansi terkait dalam proses evakuasi dan penanganan insiden ini,” tuturnya.

Menurut Heru, sinergi antarlembaga berperan penting dalam memastikan keselamatan penumpang dan awak kapal. ASDP akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait hingga proses penanganan selesai.

Penyeberangan Merak–Bakauheni Dialihkan

Pasca-insiden kebakaran, ASDP melakukan penyesuaian operasional untuk mendukung kelancaran layanan penyeberangan Merak–Bakauheni.

Layanan penyeberangan untuk sementara dialihkan melalui Dermaga Express 2. ASDP mengimbau pengguna jasa mengikuti arahan petugas di lapangan dan memperhatikan informasi terbaru mengenai kondisi operasional pelabuhan.

Baca Juga  ASDP Perpanjang Diskon Penyeberangan Merak-Bakauheni

Pengguna jasa yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai penanganan insiden maupun layanan penyeberangan Merak–Bakauheni dapat menghubungi Contact Center ASDP melalui nomor 191.

ASDP menyatakan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar pelayanan tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan pengguna jasa.

Heru menegaskan perusahaan berkomitmen mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam setiap aspek operasional penyeberangan, termasuk saat menghadapi situasi darurat.

“Kami memastikan setiap langkah penanganan insiden dilakukan secara cermat, terukur, dan sesuai prosedur yang berlaku. Komitmen ini menjadi landasan kami dalam memberikan penanganan yang optimal kepada seluruh pengguna jasa,” kata Heru.

Hingga Rabu (21/10/2026), penyebab kebakaran KMP Batumandi masih menunggu hasil pendalaman pihak berwenang. ASDP menyatakan akan terus mengawal proses penanganan bersama instansi terkait dengan mengutamakan keselamatan, ketepatan informasi, dan kepentingan pengguna jasa.***