MAKLUMAT – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi dan inovasi pelayanan pajak daerah.
Hal itu menjadi salah satu laporan Komisi C dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, bersama mitra kerja, di DPRD Jatim, Senin (3/11/2025).
Juru bicara Komisi C, Abdullah Abu Bakar menjelaskan, berdasarkan Nota Keuangan Gubernur beserta lampirannya, pendapatan daerah pada APBD 2026 diusulkan sebesar Rp28,263 triliun. Dari jumlah tersebut, target PAD yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ditetapkan sebesar Rp13,337 triliun, naik Rp171,356 miliar dari usulan awal sebesar Rp13,166 triliun.
“Kenaikan PAD ini bersumber dari beberapa sektor pajak, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB),” jelas Abdullah.
Secara rinci, target PKB ditetapkan sebesar Rp4,78 triliun, naik Rp5 miliar dari usulan awal. Target BBNKB mencapai Rp2,05 triliun (naik Rp10 miliar), sedangkan PBBKB naik Rp50 miliar menjadi Rp3,2 triliun. Sementara itu, target Pajak Rokok meningkat Rp105 miliar menjadi Rp3,2 triliun.
Komisi C juga mencatat adanya kenaikan kecil di sektor Pajak Air Permukaan (PAP), OPSEN MBLB, dan Pajak Lain-lain (PLL), masing-masing dengan peningkatan di bawah Rp1 miliar.
Komisi C mendorong Bapenda untuk memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, termasuk digitalisasi pengawasan dan pelaporan guna meningkatkan efisiensi serta transparansi penerimaan daerah.
“Potensi penerimaan dari sektor PKB dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masih sangat besar. Karena itu, kami mendorong adanya program kerja yang lebih konkret dan terukur agar optimalisasi PAD dapat dievaluasi dengan transparan,” ujarnya.
Selain menyoroti pendapatan, Komisi C juga menilai adanya kebutuhan tambahan anggaran untuk mendukung kinerja Bapenda pada 2026. Di antaranya meliputi belanja operasi sarana prasarana IT (tiga server) sebesar Rp2,179 miliar dan program optimalisasi PKB serta MBLB sebesar Rp2 miliar.
“Penguatan infrastruktur digital dan peningkatan kapasitas pengelolaan pajak menjadi kunci agar target PAD yang tinggi bisa tercapai,” kata Abdullah.