Komisi D Soroti Efisiensi Anggaran dan Keberlanjutan Program Trans Jatim

Komisi D Soroti Efisiensi Anggaran dan Keberlanjutan Program Trans Jatim

MAKLUMAT – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti kinerja serapan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur tahun 2025 serta keberlanjutan program Trans Jatim yang menjadi salah satu ikon layanan transportasi publik di provinsi ini.

Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim, Abrari, mengungkapkan bahwa Dishub Jatim pada tahun anggaran 2025 mengelola total anggaran sebesar Rp974,72 miliar, terdiri atas APBD murni Rp664,64 miliar dan tambahan dari APBD Perubahan sebesar Rp310,08 miliar.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, hingga 30 Oktober 2025, serapan anggaran baru mencapai Rp453,39 miliar atau sekitar 46,52 persen.

“Serapan yang masih di bawah 50 persen perlu segera ditindaklanjuti agar anggaran tidak menumpuk di akhir tahun dan mengakibatkan SILPA. Kami mendorong agar penyerapan dilakukan tepat waktu dan sesuai visi-misi pemerintah pusat,” ujar Abrari saat rapat paripurna R-APBD Jatim 2026, Senin (3/11/2025).

Untuk tahun 2026, Dishub Jatim mengajukan anggaran sebesar Rp532,84 miliar, namun hanya disetujui Rp418,82 miliar, atau berkurang sekitar Rp114 miliar dari usulan awal.

Anggaran tersebut dialokasikan antara lain untuk:

Belanja pegawai dan penunjang sekretariat sebesar Rp161,52 miliar. Belanja program penunjang pemerintahan Rp201,70 miliar. Pengelolaan transportasi laut Rp49,01 miliar. Pemeliharaan fasilitas perkeretaapian Rp6,57 miliar.

Abrari menyebutkan, secara kumulatif pengurangan anggaran pada masing-masing program Dishub Jatim berkisar 20–50 persen, atau sekitar 30–40 persen dari rancangan awal pagu KUA-PPAS.

Baca Juga  Cuaca Ekstrem, Plt Bupati Sidoarjo Keluarkan Edaran: Pembelajaran Luar Kelas Hanya Boleh di Dalam Kota

Salah satu perhatian utama Komisi D adalah keberlanjutan program Trans Jatim. Berdasarkan laporan Kepala Dishub Jatim, dana operasional Trans Jatim tahun 2026 hanya cukup hingga Juli–Agustus 2026. Sementara untuk periode Agustus–Desember 2026, dibutuhkan tambahan anggaran Rp102 miliar.

“Jika kekurangan ini tidak segera diantisipasi, maka Dishub akan terpaksa melakukan efisiensi, termasuk kemungkinan pengurangan sumber daya manusia yang bertugas di terminal maupun halte Trans Jatim,” jelas Abrari.

Komisi D pun menyampaikan tujuh rekomendasi terkait pengelolaan anggaran dan pelayanan transportasi di Jawa Timur, yakni:

  1. Mempercepat penyerapan anggaran agar tidak terjadi SILPA di akhir tahun.
  2. Menggali potensi dan skema baru pembiayaan untuk keberlanjutan Trans Jatim.
  3. Berinovasi dalam model bisnis Transjatim untuk menutup kekurangan biaya operasional.
  4. Mendorong realokasi anggaran antar-OPD yang memiliki fungsi serupa guna mendukung pelayanan Trans Jatim.
  5. Berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penyesuaian skema pembiayaan fasilitas transportasi.
  6. Menertibkan dan memperbarui sistem ticketing program Mudik Gratis agar tepat sasaran.
  7. Melakukan evaluasi dan perubahan model bisnis pengelolaan terminal dan bandara agar menjadi pusat mobilitas serta pemberdayaan ekonomi kecil dan menengah.

“Transportasi publik seperti Transjatim telah menjadi ikon Jawa Timur. Karena itu, kami berharap program ini tetap berlanjut dengan pelayanan yang semakin baik dan anggaran yang memadai,” pungkas Abrari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *