
MAKLUMAT — Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, meminta pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) melibatkan beberapa kementerian untuk membatasi akses internet dan penggunaan ponsel bagi anak-anak di bawah 16 tahun.
“Pemerintah harus segera membuat SKB terkait pembatasan akses internet dan penggunaan HP bagi anak-anak,” ujar Soleh dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).
Menurutnya, akses internet dan penggunaan ponsel bagi anak-anak di Indonesia saat ini masih sangat bebas.
Soleh mengaku khawatir terhadap potensi dampak negatif yang muncul, seperti banyaknya iklan dan promo judi online, hingga konten-konten dewasa, dan sebagainya.
“Barangkali harus ada sterilisasi dalam penggunaan HP dan akses internet, terutama anak-anak usia dini, di bawah 15 atau 16 tahun,” kata politisi PKB itu.
Sejumlah Negara Sudah Buat Pembatasan Internet
Soleh juga mencontohkan pada beberapa negara di Eropa, yang kendati terkenal sebagai masyarakat liberal, namun sudah lebih dulu membuat regulasi tegas terkait pelarangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Bahkan, Australia baru-baru ini juga menetapkan kebijakan serupa, yang melarang penggunaan media sosial (medsos) untuk anak-anak di bawah 16 tahun.
Kebijakan tersebut bakal mulai berlaku di akhir tahun depan dan disebut sebagai langkah penting untuk melindungi kesehatan mental serta kemaslahatan anak-anak muda.
“Kita negara demokratis dan agamis, tetapi malah menggunakan cara-cara yang liberal. Orang-orang Eropa yang liberal malah sudah membuat aturannya,” seloroh Soleh.