30.1 C
Malang
Rabu, Januari 8, 2025

Indonesia Resmi Gabung BRICS, Pakar Unair Ragukan Manfaatnya

Pakar Unair menyoroti bergabungnya Indonesia ke dalam BRICS yang belum tentu memberi nilai manfaat ekonomi.
KilasKomisi II Dukung Strategi Khusus MK Tangani Perselisihan Pilkada

Komisi II Dukung Strategi Khusus MK Tangani Perselisihan Pilkada

Mahkamah Konstitusi
Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI, Mohammad Toha, menyatakan dukungannya terhadap strategi khusus yang diambil Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menangani sengketa Pilkada agar tidak terjadi konflik kepentingan. Foto:IST

MAKLUMATMahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perkara perselisihan hasil Pilkada (PHP) pada Rabu (8/1/2025) mendatang. Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI, Mohammad Toha, menyatakan dukungannya terhadap strategi khusus yang diambil MK untuk menangani sengketa Pilkada agar tidak terjadi konflik kepentingan.

“Kami mendukung strategi khusus MK, termasuk memastikan tidak ada hakim yang menangani perkara Pilkada 2024 dari daerah asalnya masing-masing. Hakim juga tidak boleh menangani perkara yang berkaitan dengan keluarga atau saudara mereka yang menjadi calon kepala daerah. Dengan langkah ini, kami berharap tidak ada konflik kepentingan saat sengketa Pilkada diproses,” kata Toha, Selasa (7/1/2025).

Toha menambahkan bahwa MK akan menangani 314 perkara Pilkada dan telah melakukan berbagai persiapan matang.

“MK sudah mengadakan coaching clinic untuk semua elemen penyelenggara penyelesaian perkara PHP, membentuk tim telaah perkara, dan mendeteksi bobot perkara yang diajukan. Perkara-perkara ini nantinya akan didistribusikan kepada para hakim konstitusi yang terbagi dalam tiga panel,” jelasnya.

Dia juga berharap para hakim dapat menyelesaikan seluruh perkara sesuai batas waktu yang telah ditentukan undang-undang. “Kami berharap para hakim dapat menyelesaikan perkara tanpa melewati batas waktu yang ditentukan,” ujar anggota DPR RI empat periode itu.

Toha menegaskan bahwa MK harus bekerja secara profesional dalam menangani perkara Pilkada dan para hakim harus menjaga integritas. “Banyak godaan dan tekanan yang akan dihadapi hakim. Di situlah integritas mereka diuji. Masyarakat sangat berharap pada MK untuk memberikan keadilan. MK adalah harapan terakhir bagi kandidat yang merasa dicurangi,” tuturnya.

Dia juga mengingatkan bahwa reputasi MK pernah berada di titik nadir. “Penanganan sengketa hasil Pilkada 2024 ini seharusnya menjadi pelajaran berharga untuk mengangkat marwah MK sebagai lembaga tinggi negara yang memegang kekuasaan kehakiman bersama Mahkamah Agung,” katanya.

Namun, Toha menegaskan bahwa jika MK tidak mampu menjaga kepercayaan ini, kewenangannya perlu dievaluasi. “Jika MK tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, mungkin kita perlu mempertimbangkan pembentukan lembaga atau peradilan khusus sengketa Pilkada,” pungkas mantan Wakil Bupati Sukoharjo periode 2000-2009 itu.

spot_img

Ads Banner

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer