
MAKLUMAT – Terminal Petikemas Nilam (TPK Nilam) menunjukkan kinerja positif pada triwulan pertama tahun ini. Anak perusahaan PT Terminal Teluk Lamong ini mampu meningkatkan kinerja pada triwulan pertama tahun 2025.
Pertumbuhan peti kemas pada triwulan I/2025 naik 7 persen (y-o-y) atau tercapai 111.984 TEU’s. Begitu juga dengan kunjungan kapal selama periode ini mencapai 193 atau tumbuh 12 persen (y-o-y).
Menurut Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong (TTL), David Pandopatan Sirait kinerja periodeini tak lepas dari bertambahnya alokasi kapal dan volume peti kemas. Terutama dari Bitung (Sulawesi Utara), Ambon (Maluku), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), dan Jakarta. TTL merupakan entitas bisnis induk TPK Nilam.
Tingkatkan Performa Operasional
“Untuk mendukung peningkatan trafik tersebut, kami akan terus menggenjot performa operasional TPK Nilam. Salah satunya memaksimalkan waktu sandar kapal (port stay) untuk memberikan efisiensi tinggi, sekaligus memaksimalkan kapasitas tambatan kapal,” kata David.
Strategi ini membuahkan hasil pada triwulan I tahun 2025. Di mana box ship hour (BSH) atau jumlah bongkar muat peti kemas dalam satu jam rata-rata mencapai 37.
Tingkatkan Produktivitas Melalui K3
Jumlah ini naik 6 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar 34 BSH. Lebih dari itu, angka ini melewati target dari pemerintah sebesar 30 BSH.
“Sebagai bagian dari TTL, TPK Nilam berkomitmen berusaha menerapkan zero zccident atau nol kecelakaan kerja, dengan mengoptimalkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Langkah ini untuk menjamin kelancaran dan keamanan proses pelayanan operasional,” David menambahkan.
Beber Program Jangka Menengah
Ia menambahkan bahwa capaian pada periode ini tak lepas dari sinergi antara peningkatan produktivitas dan implementasi K3 secara konsisten.
“Kami akan terus memberikan layanan terbaik kepada pengguna jasa, dengan mengoptimalkan peralatan, sumber daya manusia, serta menciptakan nilai tambah,” ia memungkasi.
Beberapa inisiatif penguatan K3 meliputi penerapan access control untuk mengatur aktivitas di terminal, standar keselamatan minimum pada fasilitas dan peralatan, serta pengawasan ketat (safety control) di area dermaga dan lapangan penumpukan petikemas.