MAKLUMAT – Setelah lima tahun dinanti, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya menyetujui anggaran tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa kabar ini menjadi angin segar bagi para dosen ASN. Ia juga menegaskan komitmen Komisi X untuk mengawal pencairan hak-hak yang sempat tertunda ini.
“Ini tentu kabar baik bagi para dosen ASN. Tidak lama lagi mereka akan mendapatkan hak mereka yang selama lima tahun tertunda,” ujar Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Lalu menjelaskan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro telah mengonfirmasi bahwa Kemenkeu sudah menyetujui anggaran tukin dosen ASN yang diajukan Kemendiktisaintek. Meski demikian, dari total pengajuan sebesar Rp10 triliun, hanya Rp2,5 triliun yang mendapatkan persetujuan.
“Namun untuk kepastian besaran tukin dosen ASN, kita tunggu data resmi dari Kemenkeu dan Kemendikti-Saintek. Yang jelas, kami akan kawal pencairan tukin dosen sampai tuntas,” terangnya.
Payung Hukum Lewat Perpres
Lebih manjut, kendati anggaran sudah disetujui, pencairan tukin dosen masih membutuhkan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres). Regulasi ini menurut Lalu akan menjadi dasar pencairan dan mengatur mekanisme secara rinci.
“Pemerintah membutuhkan Perpres untuk mencairkan tukin dosen. Kami berharap Perpres segera diterbitkan,” sebutnya.
Sebelumnya, lanjut Lalu, tukin dosen diatur melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024. Namun, perubahan struktur kementerian membuat aturan tersebut tidak dapat dijalankan. Oleh karena itu, Perpres baru diperlukan untuk melanjutkan proses tersebut.
Alternatif Skema Pencairan
Kemudian, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyarankan pemerintah agar mempertimbangkan skema alternatif untuk pencairan, seperti penambahan tunjangan sertifikasi dosen.
Langkah ini dinilai dapat mempercepat pencairan sambil menunggu regulasi yang lebih komprehensif.
“Pencairan tukin dosen memang harus berhati-hati agar tidak ada aturan yang dilanggar. Kami harap para dosen bersabar. Komisi X akan terus mengawal pencairan tukin dosen,” tandas Lalu.