Komisi XI Dorong BPK Manfaatkan AI untuk Cegah Kebocoran Keuangan Negara

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro. (Foto: Emedia DPR)

MAKLUMAT — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi informasi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/ AI).

Ia menilai, pemanfaatan teknologi AI dapat membantu mendeteksi potensi kerugian negara sekaligus mengurangi celah kompromi dalam proses pemeriksaan.

Transformasi digital di BPK, kata Fauzi, perlu diarahkan untuk mendeteksi potensi kerugian negara sejak dini, termasuk dalam pengelolaan APBN, APBD provinsi, perpajakan, hingga kepabeanan.

“Pertama makanya dilakukan fit and proper test, bagaimana peran AI dan teknologi ini bisa membantu BPK untuk bekerja, bagaimana AI ini bisa meng-capture kerugian negara mulai dari APBN, APBN Provinsi, Pajak, Bea Cukai, dan seterusnya,” ujarnya, usai memimpin uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Anggota BPK RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Evaluasi Berkala terhadap Anggota BPK RI

Selain pemanfaatan teknologi AI, Fauzi menilai anggaran BPK perlu diarahkan untuk memperkuat fungsi pencegahan dan supervisi terhadap pengelolaan belanja negara.

Ia juga menyebut pentingnya kinerja anggota BPK terpilih nantinya, untuk dievaluasi secara berkala dengan indikator yang terukur.

Baca Juga  Duduk Santai di Atas Tumpukan Uang

“Anggaran BPK yang begitu besar harus diefektifkan dengan program kerja yang tidak hanya menghasilkan temuan atau kebocoran negara, tapi bisa dilakukan supervisi dan pencegahan. KPI (Key Performance Indicator) daripada masing-masing anggota akan kita minta dan evaluasi laporan kinerjanya per triwulan,” tegas Fauzi.

Integritas Auditor dan Penguatan Sistem Pengawasan Internal

Lebih jauh, Fauzi juga menyoroti isu integritas auditor serta potensi kompromi dalam pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di daerah.

Sebab itu, ia menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal. Menurutnya, penguatan tersebut dapat memastikan proses pemeriksaan yang dilakukan tim BPK di lapangan untuk dipantau secara terintegrasi.

“Makanya yang paling penting itu kan pengawasannya dan laporannya. BPK perlu memperbaiki sistem dan membuat plafon-plafon yang ada di BPK untuk mengawasi tim yang ada di provinsi. Sehingga yang paling penting itu menghindari pertemuan antara yang diperiksa dengan objek yang diperiksa,” tandas politisi Partai NasDem itu.

Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI

Sebelumnya, uji kelayakan dan kepatutan terhadap 23 calon Anggota BPK RI dibagi dalam dua panel untuk mengisi dua posisi Anggota BPK RI yang kosong.

Baca Juga  Target RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat 15 Desember, Pimpinan DPR Nyatakan Siap Mundur

Panel 1 menguji 12 calon, yakni: Anis Fauzan, Prof Agung Nur Probohudono, Kiagus Ibrahim Kholil, Dr A Iskandar Zulkarnain, Dr Ir Martuama Saragi, Imbuh Agustanto, Jodi Purgito, Ir Laksmi Wijayanti, Diana, Ir Sofredi Ansyah, Bunyamin, serta Dr Nyoman Adhi Suryadnyana.

Sementara Panel 2 menguji sebanyak 11 calon, yaitu: Iggi Haruman Achsien, Hasbi Anshory, Asep Rahmat Suwandha, Dr Muhammad Imam Bagus Asmara, Dr Drs Samsudin, Kartika Sismiantari, Yapit Sapta Putra, Sapta Haryana, Adrie Handria, Urip Nurhidayat, dan Dr (Cand) Khaidir Abdurrahman.***