MAKLUMAT — Tujuh negara sekutu Barat menyatakan kesiapan berkontribusi menjaga keamanan pelayaran di Selat Hormuz, di tengah meningkatnya ketegangan akibat blokade de facto oleh Iran terhadap jalur vital tersebut.
Pernyataan bersama itu disampaikan oleh Inggris Raya, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Jepang, dan Kanada pada Kamis (19/3/2026). Pernyataan ini mengejutkan. Sebab, sebelumnya mereka seperti menolak permintaan Presiden AS Donald Trump untuk membebaskan Selat Hormuz. Jika melihat perkembangan terbaru, Iran bakal dikeroyok Amerika Serikat, Israel, dan tujuh negara yang baru saja bersiap membebaskan Selat Hormuz.
Mereka menegaskan siap “berkontribusi dalam upaya yang tepat untuk memastikan jalur pelayaran aman melalui Selat Hormuz.” “Kami menyambut komitmen negara-negara yang tengah melakukan perencanaan persiapan,” demikian isi pernyataan tersebut dikutip pada Kamis (19/3/2026).
Dalam pernyataan yang sama, para pemimpin negara tersebut mengutuk keras serangan terbaru Iran terhadap kapal dagang tak bersenjata di kawasan Teluk. Mereka juga mengecam serangan terhadap infrastruktur sipil, termasuk instalasi minyak dan gas, serta penutupan Selat Hormuz secara de facto oleh pasukan Iran. “Kami menyerukan kepada Iran untuk segera menghentikan ancaman, pemasangan ranjau, serangan drone dan rudal, serta upaya lain untuk memblokir Selat bagi pelayaran komersial,” tulis mereka.
Selain itu, Iran diminta untuk mematuhi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2817, yang menegaskan pentingnya menjaga keamanan pelayaran internasional.
Ribuan Pelaut Terjebak
Dikutip dari Arab News, sekitar 20.000 pelaut dilaporkan masih terjebak di sekitar 3.200 kapal di wilayah barat Selat Hormuz. Data tersebut disampaikan Organisasi Maritim Internasional (IMO), yang menyoroti dampak serius dari blokade efektif Iran terhadap salah satu jalur maritim paling penting di dunia.
Selat Hormuz merupakan jalur utama distribusi energi global, sehingga gangguan di kawasan ini berpotensi memicu dampak luas terhadap perdagangan dan stabilitas ekonomi internasional.
Para pemimpin sekutu Barat menegaskan bahwa kebebasan navigasi merupakan prinsip dasar hukum internasional, termasuk di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut. Mereka memperingatkan bahwa gangguan terhadap pelayaran internasional dan rantai pasokan energi global menjadi ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan dunia.
Dampak dari situasi ini, menurut mereka, akan dirasakan oleh masyarakat global, terutama kelompok paling rentan. Sebagai respons, mereka menyambut keputusan Badan Energi Internasional (IEA) untuk membuka cadangan minyak strategis secara terkoordinasi.
Selain itu, negara-negara tersebut juga akan mengambil langkah tambahan untuk menstabilkan pasar energi, termasuk bekerja sama dengan negara produsen untuk meningkatkan produksi.
Seruan Global dan Dukungan Internasional
Sekutu Barat juga menyerukan moratorium segera terhadap serangan pada infrastruktur sipil, termasuk fasilitas minyak dan gas. Mereka menegaskan komitmen untuk memberikan dukungan kepada negara-negara yang terdampak, melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lembaga keuangan internasional.
“Keamanan maritim dan kebebasan navigasi bermanfaat bagi semua negara,” demikian pernyataan tersebut.
Mereka pun menyerukan kepada seluruh negara untuk menghormati hukum internasional serta menjunjung prinsip dasar kemakmuran dan keamanan global.***











