
MAKLUMAT — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) diduga menjadi sasaran aksi intimidasi dan teror, usai sejumlah anggotanya menerobos rapat tertutup DPR RI yang membahas soal RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu malam (15/3/2025).
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa kantor mereka di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, didatangi oleh tiga orang tidak dikenal pada Ahad dini hari (16/3/2025), yang diduga berusaha memasuki kantor KontraS.
“Dini hari, 16 Maret 2025, kantor KontraS didatangi oleh tiga orang tidak dikenal (OTK) yang berusaha untuk masuk,” demikian tulis KontraS dalam keterangannya, Ahad (16/3/2025).
Tak hanya itu, KontraS juga mengungkapkan adanya panggilan misterius dari nomor tidak dikenal sebanyak tiga kali, sekitar pukul 00.00 hingga 00.15 WIB. Hal serupa juga dialami oleh staf KontraS yang terlibat dalam aksi saat menerobos rapat panitia kerja (Panja) pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont.
“Rentetan panggilan dari nomor tidak dikenal juga dialami oleh staf kami yang melakukan aksi interupsi dalam rapat panitia kerja pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont pada hari Sabtu, 15 Maret 2025,” jelasnya.
Pihak KontraS sempat mencoba melacak nomor misterius tersebut melalui aplikasi pelacak nomor, yang kemudian menunjukkan identitas pemilik bernama ‘Cakra 45’. Selain itu, dalam waktu nyaris bersamaan, masyarakat yang tergabung dalam inisiasi Bareng Warga juga menyebut kehadiran sejumlah personel militer yang berjaga di area Hotel Fairmont.
“Situasi ini kami duga sebagai bentuk intimidasi dan teror yang dilakukan oleh sekelompok pihak tertentu yang merasa kepentingannya terancam,” tandasnya.
Insiden Aksi Menerobos Rapat Panja RUU TNI
Diketahui, Komisi I DPR bersama pemerintah tengah menggelar rapat pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, sejak Jumat (14/3/2025). Rapat ini berlangsung secara tertutup dan dipercepat pembahasannya.
Dalam jalannya rapat, tiba-tiba tiga orang laki-laki mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan menerobos masuk ke dalam ruangan dan melakukan interupsi. Mereka menolak pembahasan revisi UU TNI yang dianggap bermuatan dwifungsi TNI.
“Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Bapak Ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam, kami menolak adanya dwifungsi ABRI. Hentikan proses pembahasan RUU TNI!” teriak salah satu perwakilan dalam aksi tersebut, Sabtu (15/3/2025).
Aksi tersebut berlangsung sekitar 10 menit, dengan ketiga orang tersebut membawa atribut berupa poster. Situasi sempat memanas dengan aksi dorong-dorongan antara mereka dan petugas keamanan sebelum akhirnya mereka meninggalkan tempat rapat.
“Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, pemerhati di bidang pertahanan, meminta agar rapat ini dihentikan karena tidak transparan dan diadakan secara tertutup,” tegas salah satu peserta aksi.
Diketahui, DPR menyewa hotel mewah untuk mengebut pembahasan RUU TNI. Rapat pada Jumat (14/3/2025) berlangsung sejak pukul 13.30 WIB di Ballroom Ground Floor Hotel Fairmont, sementara rapat pada Sabtu (15/3/2025) digelar sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB di Ruang Rapat Ruby Lantai 3.
Kasus dugaan intimidasi dan teror yang dialami KontraS ini menambah sorotan terhadap proses revisi UU TNI yang dinilai tertutup dan minim partisipasi publik.