KPID Jatim Ingatkan Media: Isu Disabilitas Bukan Objek, tapi Realitas Sosial

KPID Jatim Ingatkan Media: Isu Disabilitas Bukan Objek, tapi Realitas Sosial

MAKLUMAT – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur (KPID Jatim) mengingatkan lembaga penyiaran agar tidak menempatkan isu disabilitas sebatas sebagai objek pemberitaan. Isu disabilitas harus dipahami sebagai bagian dari realitas sosial yang utuh dan setara, sehingga penyajiannya menuntut perspektif kemanusiaan dan empati.

Penegasan tersebut disampaikan KPID Jawa Timur saat melakukan kunjungan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Kalijudan, Surabaya, Senin (22/12/2025), sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem penyiaran yang lebih inklusif.

Komisioner KPID Jawa Timur, Aan Haryono, menegaskan bahwa media penyiaran memiliki peran strategis dalam membentuk cara pandang publik terhadap penyandang disabilitas. Karena itu, framing yang keliru, diskriminatif, atau berpotensi menimbulkan stigma harus dihindari.

“Isu disabilitas bukan sekadar objek pemberitaan. Ia merupakan realitas sosial yang harus disampaikan secara adil, utuh, dan humanis,” ujar Aan kepada Maklumat.id, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, media tidak cukup hanya melaporkan, tetapi juga harus menghadirkan sudut pandang yang menghargai martabat penyandang disabilitas sebagai warga publik yang setara. Untuk itu, peningkatan literasi penyiaran menjadi kunci penting agar konten yang disajikan tidak mempersempit pemahaman masyarakat.

“Dengan literasi yang baik, lembaga penyiaran bisa menghadirkan program yang tidak hanya informatif, tetapi juga edukatif dan berempati,” katanya.

Aan juga mendorong media untuk berani memperbanyak konten yang memberikan makna, membuka ruang dialog, serta memperkuat kesadaran publik tentang hak dan potensi penyandang disabilitas.

Baca Juga  Prabowo Jadi Saksi Sejarah di Mesir: Trump Puji Indonesia, Perang Gaza Resmi Berakhir

Sementara itu, Kepala UPTD Liponsos Kalijudan Surabaya, Eva Rachmawati, menilai keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media, sangat penting dalam menciptakan ruang yang inklusif. Dukungan lintas sektor dinilai mampu membuka kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk berkembang dan berdaya.

“Peran para stakeholder sangat membantu proses pembinaan, terutama dalam menyediakan ruang dan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas,” ujar Eva.

Melalui kunjungan ini, KPID Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendorong lembaga penyiaran menghadirkan representasi yang layak dan berkeadilan. Media diharapkan tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran publik terhadap inklusivitas dan kesetaraan sosial (CPS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *