KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Penetapan pemenang Pilpres 2024 berdasarkan berita acara KPU Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Pengumuman penetapan hasil Pilpres 2024 dilakukan langsung oleh KPU RI setelah merampungkan rekapitulasi nasional dan juga rapat pleno di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) pukul 21.05 WIB.
“KPU telah menggelar Rapat Pleno penetapan hasil Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dikutip dari kanal You Tube yang menyiarkan rapat pleno KPU RI.
Pasangan Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang Pilpres setelah unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional. Kemudian di posisi kedua, ada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dengan raihan 40.971.906 suara.
Sementara, pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menempati posisi paling buncit. Capres-Cawapres yang diusung PDIP, PPP dan Perindo itu hanya mampu meraih 27.040.878 suara.
Selain itu, pasangan Prabowo-Gibran diketahui unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin hanya unggul di 2 provinsi, yakni di provinsi Sumatera Barat dan Aceh.
“Dengan demikian, KPU RI resmi menyatakan pasangan calon Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024,” tegasnya.
Adapun hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.
Reporter: Ubay NA
Editor: Aan Hariyanto