22.4 C
Malang
Rabu, Maret 26, 2025
KilasKronologis Bentrokan dalam Aksi Tolak UU TNI di Kota Malang

Kronologis Bentrokan dalam Aksi Tolak UU TNI di Kota Malang

Seorang mahasiswa menjadi korban tindakan represif aparat keamanan saat berunjuk rasa menolak Undang Undang TNI di Kota Malang, Ahad (23/3/2025). Foto:Tangkapan Layar

MAKLUMAT — Unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang TNI di Kota Malang berujung bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan pada Ahad, (23/3/2025). Aksi ini digelar oleh jejaring kolektif masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Suara Rakyat (Asuro).

Demonstrasi yang melibatkan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum ini berlangsung kondusif pada awalnya. Berikut kronologi peristiwa yang dirangkum oleh akun @ylhbi_lbh.malang yang berakhir dengan tindakan represif dari aparat:

Aksi dimulai Ahad (23/3) sekitar pukul 15.45 WIB dengan mimbar orasi dari berbagai elemen masyarakat. Massa berkumpul di depan Balai Kota Malang, menyampaikan aspirasi mereka menolak revisi UU TNI. Hingga pukul 17.45 WIB, situasi masih terkendali. Massa kemudian menghentikan aktivitas sementara untuk berbuka puasa bersama hingga pukul 18.00 WIB.

Setelah berbuka puasa, massa kembali melanjutkan aksi dengan menggelar teatrikal simbolik selama 15 menit. Situasi mulai memanas saat beberapa peserta aksi mencoba menerobos masuk ke Gedung DPRD Kota Malang melalui pintu utara sekitar pukul 18.20 WIB.

Tindakan Represif Aparat

Pukul 18.30-18.40 WIB, aparat kepolisian dan TNI mulai bertindak represif. Massa aksi dipukul mundur dari area Balai Kota Malang, Jalan Suropati, Jalan Sultan Agung, hingga Jalan Pajajaran. Penyisiran juga dilakukan di Jalan Gajah Mada dengan penggunaan alat pemukul.

Sejumlah peserta aksi mengalami kekerasan fisik. Tidak hanya itu, tim medis, pers, dan pendamping hukum yang berada di Jalan Kertanegara turut menjadi sasaran pemukulan, kekerasan seksual, hingga ancaman pembunuhan. Aparat juga merampas berbagai barang milik peserta aksi, termasuk tas, gawai, dan peralatan medis.

Peserta yang berusaha melarikan diri mengalami sweeping, pemukulan, bahkan penculikan oleh aparat berpakaian preman.

Korban dan Penangkapan

Setelah bentrokan, diketahui bahwa enam orang tertangkap, termasuk dua anggota tim medis dan dua siswa. Beberapa peserta aksi yang mengalami luka serius dilarikan ke rumah sakit. Sekitar 6-10 orang membutuhkan perawatan medis, dengan satu orang mengalami luka parah pada rahang dan gigi tanggal. Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aufklarung diduga menjadi korban kekerasan serius ini.

Selain itu, terdapat dugaan intimidasi terhadap keluarga korban saat berada di rumah sakit. Pihak kepolisian juga menyita puluhan kendaraan milik massa aksi yang kemudian diparkir di sekitar SMAN 4 dan SMAN 1 Malang.

Hingga pukul 23.45 WIB, Polresta Malang Kota masih menahan beberapa peserta aksi, di antaranya Benediktus Benny, Turaichan Azuri, Rizky Amirullah, Alfaizi Nur Rizky (tim medis), Fahri, dan David Raihan (tim medis).

Menurut keterangan YLBHI LBH Pos Malang, mereka terus memberikan pendampingan hukum terhadap peserta aksi yang masih ditahan. “Saat ini, tiga peserta aksi yang sebelumnya ditahan telah dipulangkan, yaitu David, Fahri, dan Turaichan,” tulis akun @ylbhi_lbh.malang melalui Instagram.***

Ads Banner

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT

ARTIKEL LAINNYA

Populer