
MAKLUMAT – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengutuk keras tindakan terbaru Zionis Israel yang mengepung Rumah Sakit (RS) Indonesia di wilayah Gaza Utara, Selasa (24/12/2024) lalu.
Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menepis keras tuduhan Zionis Israel yang menyebut bahwa di RS Indonesia itu terdapat pejuang Hamas.
Ia juga menegaskan bahwa RS Indonesia itu adalah salah satu dari sedikit fasilitas kesehatan di Gaza yang masih berfungsi setelah lebih dari setahun Israel membombardir kawasan tersebut.
“Rumah Sakit Indonesia merupakan sedikit dari rumah sakit di Gaza yang secara parsial masih berfungsi,” ujar Mardani dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).
“Tuduhan bahwa di rumah sakit Indonesia itu ada pejuang Hamas yang menyerang Israel adalah kebohongan alias tidak ada bukti,” sambungnya.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, serangan-serangan Zionis Israel terhadap fasilitas kesehatan di Gaza adalah suatu tindakan dan kebijakan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Selain itu, tindakan-tindakan Zionis Israel juga dilakukan dengan cara-cara yang sangat keji, biadab, dan tidak berperikemanusiaan, bahkan cenderung membabi buta.
Mardani menyayangkan komunitas internasional atau negara-negara di dunia yang belum mampu berbuat banyak dalam menangani kejahatan kemanusiaan oleh Zionis Israel di Gaza itu.
“Menurut beberapa sumber, per November 2024 tercatat hanya 17 dari 36 rumah sakit di Gaza yang masih berfungsi. Sisanya hancur atau (hanya) berfungsi sebagian karena serangan brutal Israel,” ungkapnya.
“Ini jelas-jelas TSM. Anehnya, komunitas internasional belum banyak berbuat. Ini jelas-jelas teror yang sangat mengerikan,” imbuh Mardani.
Desak Ketegasan PBB
Lebih lanjut, Mardani mendesak komunitas internasional, khususnya PBB, agar bertindak tegas dan memberikan tekanan keras kepada Israel agar mematuhi aturan-aturan hukum internasional, terutama Pasal 18 Konvensi Den Haag tahun 1907.
“Terutama Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat tahun 1907 yang melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata,” tandasnya.
Mardani menilai, serangan-serangan brutal Zionis Israel selama ini terhadap berbagai fasilitas kesehatan dan penampungan pengungsi di Gaza, menjurus pada upaya untuk mengusir bahkan memusnahkan warga Palestina dari tanahnya, Gaza.
Ia menegaskan komitmen Indonesia untuk terus mendorong, menyuarakan dan mengupayakan gencatan senjata permanen di Gaza, serta mendorong realisasi hukuman bagi Israel atas tindakannya.
“Kita harus terus mengupayakan gencatan senjata, memastikan tersalurkannya bantuan kemanusiaan, menyediakan koridor aman bagi warga sipil dan merealisasikan untuk menghukum Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC),” tegas Mardani.
Zionis Israel Kepung RS Indonesia
Sebelumnya, pasukan militer Zionis Israel telah mengepung Rumah Sakit (RS) Indonesia di wilayah Jabalia Timur atau sebelah utara Gaza, Selasa (24/12/2024).
Tak hanya itu, mereka juga melancarkan serangan mematikan di sekitar wilayah Gaza Utara dan terus menargetkan fasilitas-fasilitas Kesehatan atau rumah sakit.
Menurut saksi mata, para tantara Zionis Israel mengepung RS Indonesia serta melakukan gempuran tembakan di sekitar fasilitas kesehatan tersebut.
Para tantara Zionis Israel juga memerintahkan staf medis, pasien, hingga warga yang mengungsi di rumah sakit dan sekitar area tersebut untuk segera pergi.