Learning Loss sebagai Tantangan Ideologis Gerakan Pelajar Muhammadiyah

Penulis: Rizky Ilham Maulana. *)

MAKLUMAT — Sebagai organisasi pelajar terbesar di Indonesia, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) hadir untuk mewadahi bakat, minat, serta mengasah soft skill remaja usia 12–24 tahun. Didirikan pada 18 Juli 1961 M, IPM memiliki tujuan awal untuk memberantas kebodohan yang kala itu masih terikat dengan tahayul, bid’ah, dan khurafat. Sejak awal, IPM berkomitmen membentuk pelajar muslim yang berilmu, berakhlak mulia, dan berkeadaban.

Sebagai organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah yang telah berdiri lebih dari enam dekade, IPM memiliki peran strategis sebagai ruang kaderisasi di tingkat pelajar. Peran ini tidak hanya untuk melanjutkan estafet perjuangan Muhammadiyah, tetapi juga sebagai wadah pembentukan generasi penerus yang unggul secara intelektual, spiritual, dan sosial.

Di era sekarang, IPM berkembang menjadi organisasi pelajar yang modern, inklusif, dan adaptif terhadap teknologi. Dengan basis massa pelajar di sekolah Muhammadiyah seluruh Indonesia, IPM mengusung berbagai gerakan seperti literasi, keilmuan, kepemimpinan (SPK), hingga kewirausahaan. Semua itu diarahkan untuk mencetak pelajar berkarakter Islami, kritis, serta memiliki daya saing global.

Namun, seiring perkembangan zaman, IPM juga dihadapkan pada berbagai tantangan di setiap periodenya. Pada era Orde Baru, IPM mengalami tekanan politik yang memaksanya berubah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) akibat kebijakan penyeragaman organisasi siswa menjadi OSIS. Tantangan utama saat itu adalah menjaga identitas gerakan pelajar dalam keterbatasan ruang gerak.

Baca Juga  Tegas, Haedar Nashir: PTMA Jangan Ikut-ikutan Kasih Gelar Profesor Kehormatan!

Memasuki Era Baru IPM, sebagaimana dirumuskan dalam Muktamar Medan 2023, tantangan yang dihadapi bersifat lebih kompleks dan kontemporer. IPM dituntut untuk menjadi organisasi yang inklusif, mampu melakukan dakwah kreatif bagi generasi Z, serta mengoptimalkan digitalisasi gerakan. Selain itu, IPM juga harus mampu menghadapi polarisasi informasi, resistensi terhadap perubahan, serta menjaga militansi kader di tengah dinamika sosial yang cepat.

Di tengah tantangan tersebut, muncul persoalan yang tidak kalah krusial, yakni fenomena learning loss. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., menyebut bahwa Indonesia sedang mengalami kondisi penurunan motivasi, kemampuan belajar, serta pencapaian akademik siswa sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Proses pembelajaran daring yang tidak optimal bahkan sempat terhenti, meninggalkan dampak jangka panjang yang masih dirasakan hingga hari ini.

Fenomena learning loss ini tidak hanya berdampak pada aspek akademik, tetapi juga pada karakter dan semangat belajar pelajar, termasuk kader IPM. Dalam realitas yang saya temui, tidak sedikit kader yang menjalankan program kerja sekadar sebagai formalitas organisasi. Kegiatan dilakukan hanya untuk memenuhi kewajiban struktural, bukan sebagai proses pembelajaran, pengembangan diri, atau gerakan perubahan.

Baca Juga  Berantas Judi Online, Sapu yang Bersih

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka IPM berisiko kehilangan ruh gerakannya. Kader tidak lagi tumbuh sebagai pelajar yang kritis dan berdaya, melainkan hanya menjadi pelaksana program tanpa makna. Padahal, esensi IPM adalah gerakan pelajar yang berkemajuanbukan sekadar organisasi administratif.

“Ini bukan hanya persoalan pendidikan formal, tetapi juga persoalan kesadaran belajar dalam organisasi.”

Oleh karena itu, learning loss harus dipandang sebagai tantangan ideologis sekaligus gerakan bagi IPM. Ini bukan hanya persoalan pendidikan formal, tetapi juga persoalan kesadaran belajar dalam organisasi. IPM perlu menghadirkan kembali budaya belajar yang hidup, dialog yang kritis, serta ruang pengembangan diri yang relevan dengan kebutuhan generasi saat ini.

Gerakan IPM ke depan tidak cukup hanya berfokus pada kuantitas program kerja, tetapi harus menekankan kualitas dampak. Setiap kegiatan harus dimaknai sebagai proses pembelajaran kader baik dalam aspek kepemimpinan, intelektualitas, maupun spiritualitas. Dengan demikian, IPM dapat menjadi solusi atas learning loss, bukan justru terjebak di dalamnya.

Maka dari itu, gerakan di IPM harus dijalankan dengan kesadaran dan keseriusan di setiap level pimpinan. Program kerja tidak boleh berhenti pada formalitas, tetapi harus menjadi gerakan nyata yang berdampak pada perkembangan kader. Pimpinan harus mampu menghadirkan ruang yang menumbuhkan semangat belajar, bukan sekadar menjalankan agenda.

“Program kerja tidak boleh berhenti pada formalitas, tetapi harus menjadi gerakan nyata yang berdampak pada perkembangan kader.”

Saya meyakini bahwa ketika setiap pimpinan memaknai gerakan perjuangan sebagai dasar dari setiap aktivitas, maka IPM akan melahirkan kader-kader berkualitas. Kader yang siap menjadi pelopor, pelangsung, dan penyempurna Amanah sebagaimana yang selalu kita nyanyikan dalam Mars IPM.

Baca Juga  Apresiasi Inisiatif Muhammadiyah, DK3P Jatim Dorong Budaya Aman dan Sehat Beribadah di Masjid

Inilah bukti bahwa IPM mampu menjawab tantangan zaman. Bukan dengan sekadar menjalankan program, tetapi dengan menghidupkan kembali ruh gerakan pelajar yang berilmu, berdaya, dan berkemajuan.