LHKP PP Muhammadiyah Usulkan Jalan Tengah Reformasi Sistem Pemilu, Komisi II DPR: Menarik, Akan Dikaji

LHKP PP Muhammadiyah Usulkan Jalan Tengah Reformasi Sistem Pemilu, Komisi II DPR: Menarik, Akan Dikaji

MAKLUMAT — Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah melakukan audiensi dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, pada Jumat (19/9/2025). Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan usulan terkait reformasi sistem pemilu.

Ketua LHKP PP Muhammadiyah, Dr phil Ridho Al-Hamdi MA, menyampaikan tawaran opsi model sistem pemilu jalan tengah, yang dinilai dapat menjadi solusi atas perdebatan panjang antara sistem proporsional terbuka dan tertutup.

Semua pihak, kata Ridho, perlu mencari terobosan baru agar demokrasi tidak terus terjebak dalam tarik-menarik yang ‘ekstrem’ antara proporsional terbuka ataupun tertutup. “Keduanya punya kelebihan sekaligus kelemahan. Kita perlu jalan tengah agar demokrasi tidak terus tersandera oleh tarik menarik ekstrem ini,” ujar Ridho di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pria yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FISIP UMY) itu menjelaskan, berdasarkan analisis yang dilakukan LHKP, sistem proporsional terbuka dinilai lebih baik dibandingkan tertutup. Namun, sistem tersebut tidak lepas dari sejumlah kelemahan mendasar, mulai dari lemahnya kelembagaan partai, hingga massifnya praktik politik uang (money politics).

“(Masih banyak kelemahan seperti) politik uang, lemahnya kelembagaan partai, hingga intervensi elite (politik) tidak bisa semata-mata dijelaskan oleh sistem pemilu,” tegas Ridho.

Sebagai alternatif solusi, LHKP PP Muhammadiyah mengusulkan sistem proporsional daftar tengah/moderat atau moderate list proportional representation (MLPR), yang disebut mengakomodasi kekuatan partai sekaligus kandidat, dengan pemilih diberi opsi memilih partai, caleg, atau keduanya.

Baca Juga  Milad ke-112, Anggota DPR RI Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Indonesia

Selain itu, LHKP PP Muhammadiyah juga merekomendasikan ambang batas parlemen pada kisaran 2,5–3 persen, supaya suara rakyat tidak banyak terbuang. “Pada Pemilu 2019, lebih dari 21 juta suara rakyat hangus. Sistem jalan tengah ini bisa meminimalisasi wasted vote,” tuturnya.

Ridho menambahkan, sistem MLPR juga memberi ruang evaluasi bagi partai politik untuk memetakan basis dukungan apakah berbasis identitas partai atau personal kandidat. Simulasi menunjukkan sistem ini lebih adil dalam mendistribusikan kursi DPR dibandingkan model proporsional tertutup.

Meski demikian, ia menekankan bahwa reformasi sistem pemilu harus dibarengi dengan penguatan regulasi dan tata kelola penyelenggaraan.

“Kalau regulasi lemah, rekrutmen penyelenggara bermasalah, dan budaya politik uang dianggap biasa, maka sistem apapun tidak akan efektif. Karena itu, sistem jalan tengah ini harus berjalan seiring dengan reformasi regulasi dan tata kelola pemilu,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menerima dengan terbuka usulan tersebut. Ia juga mengapresiasi gagasan yang disampaikan LHKP PP Muhammadiyah.

“Usulan ini menarik. Ini akan dikaji terlebih dahulu. Nanti kita perdalam lagi,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur III itu.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *