MAKLUMAT – Senator asal Jawa Timur, Dr Lia Istifhama mengajak petani tebu Jember merebut kembali kejayaan gula nasional dengan merefleksikan pengorbanan besar para leluhur. Anggota MPR RI tersebut menyampaikan seruan ini saat menghadiri Deklarasi Pengukuhan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU), Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) di Kabupaten Jember.
Ia menekankan bahwa sejarah panjang industri gula di tanah air tidak boleh sekadar menjadi catatan masa lalu, melainkan harus menjadi bahan bakar semangat bagi swasembada pangan hari ini.
“Catatan sejarah menunjukkan bahwa pada tahun 1930, Indonesia sempat merajai pasar gula dunia dengan memproduksi hingga 3 juta ton gula, meskipun kala itu luas lahan tebu hanya 200.000 hektar dan teknologi operasional masih sangat konvensional,” ungkap Ning Lia, sapaan akrab Lia istifhama, Jumat (10/7/2027).
Ia mendesak pemerintah dan seluruh stakeholder industri tebu untuk melakukan evaluasi besar-besaran. Mengingat, teknologi Indonesia yang dimiliki jauh lebih maju sekarang, tetapi faktanya produktivitas gula justru sering kedodoran.
“Ini tamparan keras sekaligus tantangan bagi kita semua. Kehadiran KASAU di barisan penasihat APTRI harus menjadi momentum emas untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dari hulu ke hilir,” tegas Ning Lia yang dikenal sebagai salah satu Srikandi parlemen itu.
Ironi Lahan Luas, Swasembada Gula yang Kandas
Jika membandingkan efisiensi industri modern dengan era 1930-an, Indonesia saat ini mengalami kemunduran mekanisasi yang ironis. Dengan riset terintegrasi dan sistem irigasi teknis yang matang, para pendahulu mampu memaksimalkan hasil bumi secara masif.
Kunci kejayaan masa lalu terletak pada integrasi total antara riset lahan, infrastruktur transportasi (loko dan rel), serta jaminan kesejahteraan para pekerja lapangan. Saat ini, tantangan terbesar bagi APTRI dan pemerintah adalah memotong mata rantai tengkulak yang merugikan petani tebu rakyat, memperbaiki sistem pabrik gula yang mulai usang, serta mengembalikan hak-hak petani agar mereka kembali bergairah menanam tebu.












