22.7 C
Malang
Sabtu, November 23, 2024
KilasMA Batalkan Syarat Usia Minimal Kepala Daerah 30 Tahun, Karpet Merah Kaesang?

MA Batalkan Syarat Usia Minimal Kepala Daerah 30 Tahun, Karpet Merah Kaesang?

Gedung MA

MAHKAMAH Agung (MA) membatalkan ketentuan syarat usia minimal 30 tahun untuk calon gubernur-wakil gubernur (cagub-cawagub). Keputusan itu tertuang dalam putusan MA Nomor 23P/HUM/2024.

Dalam putusan yang diteken pada 29 Mei 2024 tersebut, MA mengabulkan hak uji materi (HUM) terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 9/2020 yang diajukan oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.

“Amar Putusan, Kabul Permohonan Hak Uji Materi (HUM),” kata Ketua Majelis Yulius, dikutip dari situs resmi MA, Kamis (30/5/2024).

Termohon putusan ini merupakan Ketua KPU Hasyim Asy’ari. MA memerintahkan termohon untuk mencabut ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU No. 9/2020 yang mengatur soal syarat minimal usia kepala daerah ketika mendaftar karena dianggap bertentangan dengan UU No. 10/2016 tentang Pilkada.

Dengan demikian, syarat minimal usia 30 tahun untuk gubernur-wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati-wakil bupati atau calon wali kota-wakil hanya berlaku ketika mereka dilantik, bukan ketika mendaftar.

Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA tersebut diteken di tengah mencuatnya isu putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep akan didorong maju di Pilkada Jakarta.

Isu tersebut muncul usai Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengunggah poster ‘Budisatrio Djiwandono-Kaesang Pangarep for Jakarta 2024’ di akun instagram pribadinya @sufmi_dasco, Rabu (29/5/2024) malam.

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menjelaskan, beredarnya poster Budi-Kaesang adalah sebagai bentuk aspirasi masyarakat.

“Terkait poster Pak Budi Djiwandono dengan Mas Kaesang ya, saya pikir itu sebagai bentuk penyampaian adanya aspirasi masyarakat kepada kami,” ujarnya, Kamis (30/5/2024).

Habiburokhman mengklaim, warga Jakarta banyak yang menginginkan Budi Djiwandono maju sebagai calon gubernur, setidaknya di wilayah konstituennya, Jakarta Timur. Menurut dia, warga menyukai Budi sebagai representasi politikus muda, hingga berpenampilan bagus.

Kendati demikian, Habiburokhman menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Partai Gerindra soal bakal pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur yang akan diusung dalam Pilkada Jakarta 2024.

Reporter: Ubay NA 

Editor: Aan Hariyanto 

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer