
MAKLUMAT — Ratusan mahasiswa atas nama Aliansi Mahasiswa Sidoarjo menggelar unjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPRD Sidoarjo, Selasa (25/3/2025). Para massa yang berasal dari organisasi Cipayung Plus Sidoarjo, seperti IMM, PMII, HMI, hingga GMNI itu juga menyuarakan sejumlah tuntutan terkait isu-isu lokal di Kota Delta.
Dari pantauan Maklumat.ID, para mahasiswa silih berganti berorasi, melakukan aksi teatrikal sebagai wujud protes, hingga membakar ban. Massa juga terpantau sempat mencoba menerobos masuk ke kantor wakil rakyat itu, hingga Ketua DPRD Sidoarjo M Nasih beserta beberapa anggota dewan lainnya keluar menemui para mahasiswa untuk berdialog.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Bagus, menegaskan bahwa unjuk rasa para mahasiswa tersebut adalah bentuk keresahan masyarakat terhadap berbagai permasalahan, terutama terkait pengesahan RUU TNI serta sejumlah isu lokal.
Penolakan Pengesahan RUU TNI Menjadi UU
Bagus menyatakan, Aliansi Mahasiswa Sidoarjo dengan tegas menolak pengesahan RUU TNI menjadi UU, yang telah dilakukan oleh DPR RI dan pemerintah dalam Sidang Paripurna pada Kamis (20/3/2025) lalu.
“Apa yang kita sampaikan hari ini adalah sejumlah keresahan masyarakat. Banyak kemungkinan perubahan sipil yang sebetulnya seharusnya ada di atas kekuatan militer, namun dengan revisi ini, supremasi sipil seakan-akan hilang,” ujarnya usai aksi tersebut.
Berikut sejumlah poin tuntutan yang disuarakan oleh para mahasiswa terkait pengesahan RUU TNI, sebagaimana dituliskan dalam pers rilisnya:
- Menolak pengesahan RUU TNI yang melegitimasi peran TNI di ruang sipil;
- Menuntut DPR untuk segera mempublikasikan naskah pengesahan RUU TNI;
- Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset;
- Mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak-hak atas masyarakat adat yang sering kali terabaikan;
- Adili Jenderal pelanggar HAM, termasuk Prabowo Subianto;
- Mendorong MK untuk menerima dan mengabulkan judicial review (JR);
- Hentikan pelibatan aparat bersenjata dalam ruang sipil dan tolak militerisasi melalui pembangunan.
Suarakan Isu Lokal Sidoarjo
Lebih lanjut, para mahasiswa juga menyuarakan terkait sejumlah isu dan permasalahan lokal yang terjadi di Sidoarjo. Antara lain soal banjir, pembangunan infrastruktur, hingga industri dan serapan tenaga kerja.
“Kami juga menuntut DPRD Sidoarjo segera menyelesaikan masalah infrastruktur dan tenaga kerja di daerah,” tegas Bagus.
“Kami menuntut dialog yang serius, termasuk pertemuan pada tanggal 8 April (2025) nanti, hari pertama kerja DPRD (setelah libur lebaran), agar aspirasi kami terkait banjir, jalan mati, dan persoalan tenaga kerja di Sidoarjo dapat segera direspons oleh dewan,” lanjut pemuda yang juga menjabat PC IMM Sidoarjo itu.
Berikut sejumlah tuntutan terkait isu dan permasalahan lokal di Sidoarjo yang disuarakan oleh para demonstran:
- Mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk segera menyelesaikan masalah PJU di lingkar timur;
- Mendesak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk segera melakukan perbaikan pada infrastruktur drainase;
- Mendesak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk segera membuat kebijakan Penerimaan Karyawan 80% untuk masyarakat Kabupaten Sidoarjo dan 20% untuk masyarakat eksternal Kabupaten Sidoarjo;
- Mendorong Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan tindakan kepada perusahaan swasta yang menyalahi prosedural pengolahan air limbah;
- Menuntut Komisi A, B, C, dan D untuk merespon dan memberikan tanggapan terhadap masalah yang ada di Sidoarjo, mengingat 6 bulan masa aktif setelah dilantik.
Tanggapan DPRD Sidoarjo

Setalah sempat berdebat panjang dan beradu argumen dengan para mahasiswa, Ketua DPRD Sidoarjo, M Nasih, menyatakan bakal segera menindaklanjuti aspirasi para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sidoarjo itu. Termasuk sejumlah isu dan permasalahan lokal.
Tak hanya itu, ia juga berjanji bakal membuka ruang untuk melakukan audiensi dengan para mahasiswa dan masyarakat pada 8 April 2025 mendatang, guna membahas lebih lanjut berbagai permasalahan daerah.
Sementara itu, terkait polemik pengesahan RUU TNI menjadi UU, Nasih menyarankan para mahasiswa untuk mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan menekankan pentingnya prinsip supremasi sipil dalam sebuah negara demokrasi.
Aksi unjuk rasa di Sidoarjo tersebut semakin memperluas gelombang penolakan terhadap UU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI dan pemerintah itu. Sebelumnya, unjuk rasa juga terjadi di Bima, Kota Malang, Kota Surabaya, serta sejumlah daerah lain.