BULAN Ramadhan adalah momentum yang tepat bagi umat Islam untuk bukan hanya meningkatkan spiritualitas, tapi juga nilai sosial dan moral. Terutama berkaitan dengan menunaikan zakat.
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Muhammad Sholihin Fanani menyebut, secara spiritual zakat adalah perintah Allah SWT yang diwajibkan kepada kaum muslim untuk dikeluarkan sebagai satu bentuk ketaatan.
“Zakat juga menjadi pencuci jiwa manusia agar terbebas dari berbagai macam penyakit hati seperti iri hati, rakus, tamak, ingin menang sendiri, sulit berbagi, tidak peduli bagi orang lain,” jelasnya kepada Maklumat.id, Kamis (28/3/2024).
Mubaligh yang akrab dipanggil Abah Shol itu menambahkan, secara sosial zakat juga sebagai bentuk kepedulian kepada sesama, yakni kepada fakir miskin, yatim piatu, serta orang-orang yang membutuhkan uluran tangan dari orang-orang lain yang lebih memiliki.
“Secara sosial sebenarnya zakat juga bisa digunakan untuk mengurangi jurang pemisah antara si kaya dan si miskin. Secara sosial, zakat sebenarnya juga bisa digunakan untuk mengurangi kejahatan di masyarakat,” terangnya.
“Dan secara moral, zakat dapat diartikan sebagai alat ataupun sarana untuk memperbaiki sifat-sifat manusia. Untuk tolong-menolong, peduli kepada sesama, tidak mementingkan diri sendiri,” imbuh Abah Shol.
Lebih lanjut, mantan Kepala SD Muhammadiyah 4 (Mudipat) Pucang, Surabaya itu berpendapat, zakat juga bisa ditarik dalam konteks kebangsaan. Yakni sebagai sarana untuk pengentasan kemiskinan di tengah-tengah masyarakat.
Bagi Abah Shol, zakat adalah solusi konkret yang ditawarkan oleh Islam. Dalam konteks kebangsaan, selain mengentaskan kemiskinan dan memangkas gap antara si kaya dan si miskin atau memeratakan tingkat ekonomi, zakat juga sebagai sarana untuk memperteguh nilai-nilai persatuan umat dan bangsa.
Meski begitu, dalam konteks tersebut, zakat dihadapkan pada tantangan pengelolaan atau manajemen yang tentu harus profesional. Serta tantangan untuk bisa mengubah paradigma atau pandangan umum terkait konsep zakat.
“Sebenarnya zakat bisa digunakan untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan tingkat ekonomi. Hanya saja, tentu harus dikelola dengan manajemen yang profesional. Dan harus mengubah paradigma masyarakat bahwa zakat itu hanya dibagikan dalam bentuk makanan pokok dan harus dibagikan secara keseluruhan,” ungkapnya.
“Padahal zakat sebenarnya bisa digunakan untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas pendidikan masyarakat,” lanjut Abah Shol.
Zakat, masih kata Abah Shol, juga bisa digunakan untuk meningkatkan ukhuwah islamiah. Sebab melalui zakat akan muncul rasa kasih sayang dan menghilangkan permusuhan di antara mereka. Menurut dia, itu akan efektif membangun atau merajut rasa persatuan dan kesatuan umat, maupun bangsa.
“Secara sederhana sebenarnya dapat kita lihat di masyarakat, orang-orang yang suka memberi akan sangat dicintai oleh sesamanya,” pungkasnya.
Reporter: Ubay NA
Editor: Aan Hariyanto