MAKLUMAT — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) saat memasuki masa tenang kampanye, Minggu (24/11/2024). Penertiban ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kota Surabaya, melibatkan berbagai pihak terkait.
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa proses penertiban akan menyisir seluruh ruas jalan utama hingga ke perkampungan. Satpol PP bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta TNI dan Polri untuk memastikan kelancaran penertiban.
“Kami bergerak bersama dengan berbagai elemen. Pada Sabtu malam (23/11/2024), kami akan menggelar apel persiapan pukul 23.30 WIB. Tepat pukul 24.00 WIB, seluruh APK mulai diturunkan,” kata Fikser dilansir laman Kominfo Pemprov Jawa Timur, Jumat (22/11/2024).
Penertiban Serentak
Selain menyisir jalan protokol, penertiban juga dilakukan serentak di seluruh kecamatan oleh tim gabungan yang terdiri atas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Personel tingkat kecamatan bertugas menurunkan APK di lingkungan perkampungan dan wilayah lainnya.
“Jalan-jalan utama seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Prof. Dr. Moestopo, Jalan Ir. Soekarno, dan Jalan Raya Kenjeran menjadi prioritas. Penertiban diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga hari agar seluruh kota benar-benar bersih dari APK,” ujar Fikser.
Pengumpulan dan Penyimpanan APK
APK yang telah ditertibkan akan disusun rapi sesuai pasangan calon (paslon) dan dikumpulkan di kantor kecamatan. Selanjutnya, seluruh APK akan dipindahkan ke Gudang Tanjungsari hingga proses penetapan selesai.
Fikser berharap semua pihak, termasuk tim sukses dan partai politik, dapat bekerja sama selama masa tenang ini. “Kami mengimbau tim sukses dan partai membantu menurunkan APK yang masih terpasang agar kota ini segera bersih dari alat peraga kampanye,” katanya.
Pemkot Surabaya menargetkan seluruh APK dapat ditertibkan dalam masa tenang sesuai jadwal yang ditetapkan. “Harapannya, pada 24 November, seluruh ruas jalan di Kota Surabaya sudah bersih dari APK,” tutup Fikser.