Melemahnya Rupiah dan Ujian Ketahanan Perbankan Syariah

Bagaimana ketahanan perbankan syariah atas melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS? (Ilustrasi diolah menggunakan Gemini)

MAKLUMAT — Dosen Magister ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Dimas Bagus Wiranatakusuma PhD menyoroti bagaimana ketahanan perbankan syariah terhadap melemahnya nilai tukar rupiah yang per hari ini telah menembus Rp17.682 per dolar AS.

Menurutnya, hantaman depresiasi tersebut tidak lagi hanya menekan bank konvensional, melainkan juga mulai merembet dan menguji dinding pertahanan likuiditas bank-bank syariah di tanah air.

Dosen Magister Ekonomi UMY, Dimas Bagus Wiranatakusuma, PhD. (Foto: UMY)
Dosen Magister Ekonomi UMY, Dimas Bagus Wiranatakusuma, PhD. (Foto: UMY)

Dimas menjelaskan bahwa karakteristik perbankan syariah yang mengedepankan prinsip kehati-hatian memang menjadi perisai awal. Namun, transmisi efek pelemahan kurs melalui jalur inflasi produk impor (imported inflation) di sektor riil tetap akan mengganggu kualitas pembiayaan syariah.

Pelemahan rupiah, kata dia, akan langsung memengaruhi pelaku usaha yang menjadi nasabah utama perbankan syariah, khususnya sektor usaha yang masih bergantung pada bahan baku impor, mesin produksi, energi, hingga barang modal berbasis dolar AS. Ia menandaskan bahwa kenaikan biaya impor akan menyebabkan biaya produksi meningkat dan margin keuntungan perusahaan menurun.

“Dalam situasi tersebut, kemampuan nasabah membayar kewajiban pembiayaan kepada bank syariah ikut melemah. Di sinilah risiko pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) mulai meningkat,” kata Dimas, dikutip dari laman resmi UMY pada Rabu (20/5/2026).

Baca Juga  Menimbang-nimbang Manfaat dan Tantangan Redenominasi Rupiah Menurut Pakar

Sektor perdagangan, manufaktur, tekstil, farmasi, hingga UMKM berbasis impor, menurut Dimas menjadi sektor yang paling rentan terhadap pelemahan rupiah. Ia khawatir, jika kondisi tersebut berlangsung berkepanjangan, maka tekanan terhadap kualitas pembiayaan perbankan syariah bakal semakin besar karena memburuknya kondisi usaha nasabah.

Meski demikian, Dimas menilai bank syariah masih memiliki keunggulan dibandingkan perbankan konvensional dalam menghadapi gejolak ekonomi global.

Menurutnya, hal itu lantaran eksposur langsung bank syariah terhadap instrumen berbasis valuta asing dan transaksi derivatif internasional relatif lebih kecil.

Namun tekanan tetap dapat muncul dari sisi likuiditas, di mana ketika Bank Indonesia mempertahankan suku bunga tinggi demi menjaga stabilitas rupiah, maka biaya penghimpunan dana di sektor keuangan ikut meningkat.

Menurut Dimas, kondisi ini tetap memengaruhi industri perbankan syariah meskipun tidak menggunakan sistem bunga. “Dalam situasi ketidakpastian tinggi, masyarakat menjadi lebih berhati-hati dalam menempatkan dana. Jika tidak dikelola dengan baik, tekanan likuiditas juga dapat dirasakan industri perbankan syariah,” tandasnya.

Kendati demikian, pada sisi yang lain Dimas menilai kondisi tersebut justru dapat menjadi momentum bagi perbankan syariah untuk memperkuat kualitas pembiayaan dan manajemen risiko. Prinsip pembiayaan berbasis underlying asset, risk sharing, serta larangan spekulasi, menurutnya dapat menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas industri keuangan syariah.

Baca Juga  Lonjakan Harga Emas Cerminan Keresahan dan Ketidakpastian Global

Lebih lanjut, Dimas juga mendorong agar perbankan syariah lebih fokus mendukung sektor-sektor produktif domestik seperti UMKM, industri halal lokal, pertanian, energi terbarukan, hingga sektor penghasil devisa.

Menurut dia, semakin kuat basis ekonomi domestik yang dibiayai, maka semakin kecil risiko pelemahan Rupiah terhadap stabilitas industri perbankan syariah.

Selain itu, Dimas juga menekankan bahwa regulator perlu memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional melalui pengembangan pasar uang syariah, instrumen lindung nilai syariah, penguatan likuiditas, serta integrasi industri halal dengan pembiayaan syariah.

“Ketahanan perbankan syariah ke depan tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap prinsip syariah, tetapi juga kemampuan membangun pembiayaan yang produktif, resilien, dan mampu memperkuat kemandirian ekonomi nasional di tengah gejolak global,” tandas Dimas.