MAKLUMAT – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu’ti menyampaikan sejumlah rencana kebijakan pendidikan yang tengah ia kaji untuk diterapkan ke depan.
Mu’ti mengaku, di awal masa jabatannya akan lebih banyak mendengar aspirasi publik, yang menjadi masukan bagi kementerian yang ia pimpin.
Menurut Mu’ti, mendengar aspirasi dan masukan dari berbagai pihak adalah hal penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Pria yang juga Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu mengaku bakal melakukan serap aspirasi setidaknya selama sebulan ke depan.
Kemudian, ia mengaku bakal mengkolaborasikannya dengan hasil kajian serta berbagai penelitian pendidikan dalam pengambilan keputusan yang tepat.
“Saya masih akan banyak mendengar dalam waktu-waktu satu bulan ini, sebelum mengambil keputusan yang strategis,” katanya.
Sejumlah hal yang menurut Mu’ti penting untuk dikaji secara mendalam antara lain soal sistem zonasi, Kurikulum Merdeka, hingga peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru.
Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bakal Panggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi untuk Evaluasi Sistem Zonasi
UN, Sistem Zonasi, dan Kurikulum Merdeka
Di antara kebijakan yang bakal dikaji ulang oleh Kemendikdasmen adalah terkait Kurikulum Merdeka, sistem penerimaan peserta didik baru melalui jalur zonasi, serta peniadaan Ujian Nasional (UN).
Tiga kebijakan tersebut sampai saat ini masih menjadi perdebatan dengan menimbulkan pro-kontra di masyarakat.
Sebab itu, Mu’ti menegaskan dirinya dan kementeriannya bakal bergerak cepat dan menetapkan prioritas di beragam target sektor pendidikan.
Dia juga memastikan, pihaknya tidak akan mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Ia akan mengkaji setiap permasalahan secara mendalam
Format Sekolah Unggul Terintegrasi
Mu’ti juga menyebut bakal mengkaji rencana untuk membuat format sekolah unggul yang terintegrasi.
Sebagai informasi, hal ini termasuk dalam salah satu dari 8 program hasil terbaik cepat di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Gambarannya, kata Mu’ti, sekolah-sekolah tersebut akan mengakomodasi berbagai potensi dan bakat anak-anak Indonesia, termasuk pada sisi akademis, seni, hingga olahraga.
Menurut Mu’ti, format sekolah unggul terintegrasi itu bakal turut memperhatikan asas berkeadilan dalam biaya pendidikan.
Dia menyorot soal biaya sekolah yang sudah tinggi, tapi tarafnya masih biasa-biasa saja.
Mu’ti berambisi agar sekolah-sekolah unggulan tersebut dapat terjangkau oleh beragam lapisan masyarakat, sekali pun nantinya yang bertaraf internasional.
Pengembangan Bakat dengan PSSI
Lebih lanjut, pria asal Kudus, Jawa Tengah itu juga mengaku telah berbincang dengan Ketua PSSI yang juga menjabat Menteri BUMN, Erick Thohir.
Dia menjelaskan keinginannya terkait kemungkinan mengadakan sekolah pengembangan bakat, yang akan dibangun melalui kerjasama dengan PSSI.
Melalui hal itu, Mu’ti berharap anak didiknya tidak hanya unggul secara akademis, tapi juga bisa mengembangkan dan menemukan bibit berbakat di sepak bola.
Meski demikian, Mu’ti menyebut wacana tersebut masih sebatas pembicaraan sekilas. Dia mengaku belum ada pembahasan mendetail.
Terkait format kerjasama Kemendikdasmen dengan PSSI nantinya, Mu’ti mengaku bakal segera menindaklanjuti pembahasan tersebut ke depan.
Peningkatan Kualitas Guru
Kemendikdasmen juga memberikan perhatian penuh agar bisa meningkatkan kualitas guru, melalui serangkaian kegiatan upgrade keilmuan. Utamanya di bidang numerasi dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Mu’ti menyebut, Presiden RI Prabowo Subianto memprioritaskan agar peserta didik menguasai sains dan teknologi.
Sebab itu, kata dia, penting untuk meningkatkan kualitas guru mencakup hal tersebut. Termasuk berkaitan dengan Bimbingan Konseling (BK).
Baca Juga: Wacana Kenalkan Matematika Sejak TK, Mendikdasmen: Akan Kami Kaji
Peningkatan Kesejahteraan Guru
Selain itu, Mu’ti mengatakan telah terdapat porsi anggaran tahun 2025 yang digunakan untuk meningkatkan gaji dan kesejahteraan guru.
Meski begitu, Mu’ti tidak menyebut secara gamblang berapa besaran kenaikan gaji guru yang akan ia terapkan nantinya.
Dengan adanya kenaikan gaji tersebut, Mu’ti berharap dapat membantu peningkatan kesejahteraan para guru.
Melalui kebijakan tersebut pula, Mu’ti berharap akan mendapatkan korelasi positif pada kenaikan mutu pengajaran dari para guru.