
MAKLUMAT — Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menegaskan bahwa perilaku dan praktik-praktik korupsi telah menjadi musuh bersama yang diperangi, sejak zaman para nabi. Hal itu ia kisahkan dalam Talkshow Ramadan Antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/3/2025).
Dalam acara yang berlangsung di Pusat Edukasi Antikorupsi, Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta itu, Menag Nasaruddin menjadi narasumber utama, bersama Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto.
Dalam kesempatan itu, Menag Nasaruddin mengungkapkan bahwa dirinya juga pernah menulis buku berjudul ‘Teologi Korupsi‘, yang membahas berbagai bentuk praktik korupsi yang telah terjadi sepanjang sejarah. Termasuk sejak zaman para nabi dan rasul dahulu kala.
Ketegasan Nabi dan Para Sahabat terhadap Korupsi
Menag Nasaruddin menyampaikan, Islam secara tegas mengutuk praktik-praktik koruptif, sebagaimana tercermin dalam Al-Quran dan keteladanan para nabi. Ia mengisahkan peristiwa ketika Nabi Muhammad Saw menegur putrinya, Fatimah, yang menerima kalung dari harta rampasan perang (ghanimah).
“Hal ini kemudian dilaporkan oleh Usamah, Panglima Perang Nabi. Nabi Muhammad kemudian menegur Fatimah dan memerintahkan untuk segera mengembalikan kalung tersebut,” kisahnya.
Nabi Muhammad Saw bahkan mengeluarkan pernyataan tegas terkait hal itu. “Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya,” tegas Menag Nasaruddin, mengutip salah satu hadis nabi.
Selain itu, pria yang juga diamanahkan sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal itu mencontohkan sikap keteladanan Khalifah Umar bin Khattab, yang menolak sajadah mewah pemberian Gubernur Kufah, hingga Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang selalu mematikan lampu di kantornya ketika anaknya datang membawa urusan pribadi.
Menjaga Integritas dalam Jabatan
Lebih lanjut, Menag Nasaruddin juga mengisahkan pengalamannya selama sekitar 12 tahun menjabat di Kementerian Agama (Kemenag). Ia mengaku selalu berusaha berhati-hati dan mawas diri dalam menggunakan fasilitas negara.
“Bahkan, saya memilih tidak tinggal di rumah dinas, karena khawatir tamu-tamu pribadi saya menggunakan fasilitas negara seperti listrik dan air,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan keberkahan dalam kehidupan. Menurut Menag Nasaruddin, keberadaan KPK bukan sekadar untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai pencegahan dari perbuatan yang bisa menjerumuskan seseorang ke dalam dosa.
Ia mengajak masyarakat, khususnya para elit dan pemimpin negeri untuk hidup sederhana, tetapi membawa banyak keberkahan dan menenteramkan.
“Kita tidak butuh harta melimpah, tapi keberkahan. Apa artinya kekayaan jika hidup penuh masalah? Sebaliknya, hidup sederhana dengan keberkahan lebih menenteramkan. KPK bukan sesuatu yang menakutkan, tapi justru vitamin kehidupan agar kita bisa hidup lebih baik dan bermakna,” tandas Menag Nasaruddin.