MAKLUMAT – Menko Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa uang hasil korupsi banyak yang dilarikan ke luar negeri. Bahkan jumlahnya sangat besar dan mencengangkan.
Ia menyebut, hal itu sebagai ‘kebocoran’ keuangan negara, baik terkait dengan pengelolaan negara maupun aset-aset kekayaan negara.
“Kebocoran negara, baik terkait dengan pengelolaan negara maupun aset kekayaan Indonesia yang dilarikan ke luar negeri, luar biasa besarnya,” ujarnya saat di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Komitmen dan Tindakan Tegas
Sebab itu, kata Budi, pihaknya akan bertindak tegas sebagaimana arahan dan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.
“Presiden sudah tegas memerintahkan kepada kami bahwa dalam penanganan korupsi, tidak ada toleransi,” tandasnya.
“Jangan ragu dalam bertindak,” sambung Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, uang hasil korupsi yang dilarikan ke luar negeri dengan jumlah yang sangat besar tersebut harus segera diselamatkan dan dikembalikan.
Menurutnya, hal itu sangat penting, sebab kebocoran keuangan negara itu akan berdampak terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
“Semua harus dikembalikan ke negara dan dimanfaatkan untuk pembangunan nasional serta kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
“Presiden menyampaikan bahwa prinsip hukum harus ditegakkan. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas dan terukur karena sangat menentukan keberhasilan program-program prioritas,” imbuh Budi.
Desk Penanganan Korupsi
Tak hanya itu, Budi juga menyorot pentingnya peran desk penanganan korupsi dalam upaya untuk mencegah kebocoran keuangan negara dan penegakan hukum terhadap praktik-praktik koruptif di pemerintahan.
“Desk penanganan korupsi sebagai ujung tombak benar-benar menjadi tumpuan untuk mengembalikan marwah bangsa melalui penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi,” tandas Budi.