Menteri Yandri Susanto Ajak Desa Seluruh Indonesia Gerakan Peduli Sampah: Langkah Nyata Menuju Desa Bersih dan Hijau

Menteri Yandri Susanto Ajak Desa Seluruh Indonesia Gerakan Peduli Sampah: Langkah Nyata Menuju Desa Bersih dan Hijau

MAKLUMAT – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memimpin langsung Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat (16/5/2025). Deklarasi ini merupakan komitmen bersama untuk mendorong pengelolaan sampah dari tingkat desa sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan bersih dan sehat. “Dari Desa Situterate, kita bangun komitmen untuk Merah Putih yang sangat kita cintai ini, untuk menyelesaikan persoalan sampah,” ujar Yandri dalam keterangan tertulisnya.

Yandri berharap gerakan ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata oleh seluruh lapisan masyarakat desa. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah tokoh turut mengikuti pembacaan deklarasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Yandri. Setelah pembacaan, dilakukan penandatanganan komitmen oleh Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Wakapolda Banten Brigjen Hengki, Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatu Zakiyah, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, serta Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deanova Ginting.

Gerakan Desa Peduli Sampah bertujuan mendorong pengurangan sampah dari sumbernya, pengelolaan sampah secara ramah lingkungan, serta peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan desa. Gerakan ini juga sejalan dengan visi Kementerian Lingkungan Hidup dalam memperkuat peran desa dalam pembangunan rendah karbon dan mendukung target nasional Zero Waste. Selain itu, program ini menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya bersih sebagai jati diri masyarakat desa.

Baca Juga  Menuju Indonesia Maju: Menggali Makna Kemerdekaan RI ke-79

Adapun isi Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah memuat tiga poin utama, yakni:

  1. Mengurangi jumlah sampah dari sumbernya,

  2. Mengelola sampah dengan cara yang ramah lingkungan,

  3. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Deklarasi ini menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat desa untuk turut serta menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *