MAKLUMAT — Praktik menyusui yang optimal di Indonesia diperkirakan dapat mencegah lebih dari 8.000 kematian anak dan 4.200 kematian ibu setiap tahun. Angka tersebut menjadi salah satu alasan UNICEF dan World Health Organization (WHO) di Indonesia mendorong penguatan dukungan terhadap ibu menyusui dalam peringatan Pekan Menyusui Sedunia pada 1–7 Agustus 2026.
Pekan Menyusui Sedunia tahun ini mengangkat tema “Menyusui untuk Awal Kehidupan yang Berkelanjutan – Perkuat Praktik yang Telah Terbukti Efektif”. UNICEF dan WHO menilai investasi dalam praktik menyusui tidak berhenti pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
“Setiap anak berhak memperoleh awal kehidupan yang terbaik, dan menyusui merupakan salah satu cara paling efektif untuk mewujudkan hak tersebut. Mendukung praktik menyusui juga berarti berinvestasi pada masa depan Indonesia dengan membangun generasi yang lebih sehat, tangguh, dan mampu mencapai potensi terbaiknya,” ujar Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, melansir laman resmi UNICEF, Senin (3/8/2026).
Indonesia sendiri mencatat peningkatan cakupan ASI eksklusif pada bayi usia 0–5 bulan. Angkanya naik dari 52 persen pada 2017 menjadi 66,4 persen pada 2024. Capaian tersebut sudah melewati target global Majelis Kesehatan Dunia sebesar minimal 60 persen pada 2030.
Namun, peningkatan tersebut masih menyisakan persoalan pada praktik menyusui di berbagai tahap. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan hampir 90 persen persalinan berlangsung di fasilitas kesehatan. Meski demikian, hanya sekitar satu dari empat bayi baru lahir yang mulai disusui dalam satu jam pertama setelah kelahiran.
“Menyusui merupakan salah satu bentuk kasih sayang dan perlindungan paling berharga yang dapat diberikan seorang ibu kepada anaknya. Namun, tidak seharusnya ada ibu yang harus menjalani proses tersebut seorang diri,” kata Dr. N. Paranietharan, Perwakilan WHO untuk Indonesia.
Dukungan terhadap ibu menyusui perlu diberikan sejak masa kehamilan, persalinan, hingga dua tahun pertama kehidupan anak. Tenaga kesehatan, keluarga, Posyandu, dan Kelompok Pendukung Ibu memiliki peran dalam membantu ibu memperoleh informasi serta pendampingan yang sesuai.
Praktik menyusui juga berkaitan dengan kondisi kesehatan ibu. Menyusui dapat menurunkan risiko ibu mengalami kanker payudara, kanker ovarium, dan diabetes melitus tipe 2. Bagi anak, pemberian ASI secara optimal turut membantu menekan risiko kematian pada masa awal kehidupan.
Di sisi lain, UNICEF dan WHO menyoroti masih adanya pengaruh pemasaran susu formula bayi dan produk pengganti ASI terhadap keputusan keluarga. Karena itu, perlindungan terhadap ibu dan keluarga dari praktik pemasaran yang tidak tepat perlu berjalan bersama dengan penyediaan informasi yang akurat dan berbasis bukti.
Indonesia telah memperkuat kebijakan terkait menyusui melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Regulasi tersebut mencakup perlindungan bagi ibu, dukungan terhadap pemberian ASI, serta pembatasan pemasaran dan promosi produk pengganti ASI.
UNICEF dan WHO juga mendorong penguatan kebijakan ramah keluarga, termasuk cuti orang tua yang memadai dan dukungan bagi ibu menyusui di tempat kerja. Dukungan tersebut dibutuhkan agar ibu dapat mempertahankan praktik menyusui setelah kembali menjalani aktivitas di luar rumah.
“Menyusui adalah tanggung jawab bersama. Keluarga, tenaga kesehatan, pemberi kerja, komunitas, dan pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang membuat para ibu merasa mendapatkan informasi, dukungan, dan dorongan untuk menyusui,” ujar Maniza Zaman.
*) Penulis: M Habib Muzaki













