Merger 7 BUMN Belum Cukup Atasi Masalah Logistik Nasional

logistik nasional

MAKLUMAT — Pemerintah resmi memulai konsolidasi tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor logistik melalui penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) dan Akta Penggabungan Konsolidasi. Langkah yang digagas Danantara Asset Management itu diposisikan sebagai awal pembentukan ekosistem logistik BUMN yang lebih efisien dan terintegrasi. Namun, sejak diumumkan, muncul pertanyaan mendasar: apakah konsolidasi ini benar-benar menyentuh akar persoalan logistik nasional, atau baru sebatas merapikan struktur korporasi?

Tujuh perusahaan yang bergabung meliputi Pelindo Sinergi Lokaseva Multiterminal Indonesia, Pelindo Sinergi Lokaseva Prima Indonesia Logistik, Pos Logistics, Pelni Logistics, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), PT Varia Usaha Dharma Segara (VUDS), dan Krakatau Integrated Logistics. Selama masa transisi, seluruh perusahaan akan berada di bawah PT Multi Terminal Indonesia (MTI) sebagai surviving entity sebelum memasuki tahap integrasi penuh.

Ketua Steering Committee PMO Konsolidasi BUMN Logistik Daud Joseph mengatakan penetapan MTI sebagai entitas bertahan dimaksudkan untuk mempermudah proses penggabungan.

“Jadi namanya adalah surviving entity atau satu entitas yang bertahan. Jadi, surviving entity yang akan bertahan adalah PT Multiterminal Indonesia.”

Menurut Daud, masa transisi akan digunakan untuk menyelaraskan aspek operasional, hukum, keuangan, dan tata kelola sebelum transaksi akhir diselesaikan. Ia menyebut konsolidasi merupakan tahap awal pembentukan ekosistem logistik nasional yang lebih efisien sesuai arah kebijakan pemerintah.

Baca Juga  Fenomena Zero ODOL: Dosen UMS Tawarkan Pembenahan Sistem Logistik

“Ini sesuai dengan visi dan misi dari pemerintah yang ingin terjadi adanya efektivitas dan efisiensi dari proses logistik yang ada di negara ini. Dari sisi BUMN, Danantara menginginkan agar tujuh perusahaan ini dapat menjadi satu dan hari ini sudah mulai dilaksanakan.”

Secara konsep, tujuan tersebut memang sulit diperdebatkan. Selama bertahun-tahun pemerintah berupaya menurunkan biaya logistik Indonesia yang masih relatif tinggi dibanding sejumlah negara di kawasan. Data World Bank dalam Connecting to Compete: Trade Logistics in the Global Economy menunjukkan efisiensi logistik Indonesia terus membaik, tetapi masih menghadapi tantangan pada koordinasi antarlembaga, infrastruktur, dan integrasi layanan. Kajian Kementerian PPN/Bappenas mengenai Sistem Logistik Nasional (Sislognas) juga berulang kali menyebut fragmentasi layanan logistik sebagai salah satu penyebab tingginya biaya distribusi barang di Indonesia.

Persoalannya, menyederhanakan jumlah perusahaan belum tentu identik dengan menyederhanakan sistem logistik.

Kritik tersebut disampaikan Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi. Menurutnya, perusahaan yang digabungkan sebagian besar merupakan entitas berskala menengah sehingga dampaknya terhadap peta logistik nasional belum tentu signifikan.

“Perusahaan yang dikonsolidasi merupakan entitas menengah. Jika nanti pada tahap dua digabung ke dalam PT Pos Indonesia, tetap saja porsi holding dalam bisnis logistik nasional membesar.”

Siswanto melihat persoalan yang lebih mendasar justru berada pada ruang lingkup konsolidasi yang belum mencakup seluruh pemain besar di lingkungan BUMN. Ia menyoroti perusahaan logistik yang berada di bawah Pertamina maupun PLN belum menjadi bagian dari penggabungan tersebut, padahal kedua kelompok usaha negara itu memiliki aktivitas distribusi dan rantai pasok yang sangat besar.

Baca Juga  DEPALINDO Ajak Pemerintah Pangkas Biaya Logistik Pangan, Bidik Daya Saing Global

“Perusahaan pelat merah yang memiliki aktivitas logistik masif seperti Pertamina dan PLN, pada derajat tertentu juga memiliki sayap bisnis logistik tidak dikonsolidasi.”

Pandangan tersebut menyentuh salah satu isu utama dalam restrukturisasi BUMN, yakni apakah konsolidasi dilakukan berdasarkan kesamaan kepemilikan negara atau berdasarkan keseluruhan rantai bisnis yang benar-benar menguasai pasar. Selama unit-unit logistik terbesar masih berada di luar skema integrasi, efisiensi yang dihasilkan berpotensi terbatas pada kelompok perusahaan yang sudah digabungkan.

Pandangan serupa sebenarnya pernah muncul dalam berbagai kajian mengenai restrukturisasi BUMN. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai konsolidasi hanya akan menghasilkan efisiensi apabila diikuti penghapusan fungsi yang tumpang tindih, integrasi aset, penyatuan sistem digital, dan perbaikan tata kelola. Tanpa perubahan tersebut, holding berisiko hanya menjadi perubahan struktur kepemilikan, sementara pola kerja perusahaan tetap berjalan sendiri-sendiri.

Analisis Tenggara Strategics yang dimuat The Jakarta Post juga mengingatkan bahwa penggabungan perusahaan negara menghadapi tantangan besar berupa perbedaan budaya organisasi, kualitas aset, kesehatan keuangan, hingga kesiapan sistem operasional. Integrasi yang gagal justru dapat menciptakan beban baru bagi perusahaan yang lebih sehat karena harus menopang entitas yang kurang efisien.

Baca Juga  Jadi Keynote Speaker ICEBEMA Unitomo, Wagub Emil Beber Kekuatan Jatim sebagai Gerbang Logistik Nasional

Tantangan itu menjadi relevan mengingat tujuh perusahaan yang digabung berasal dari latar belakang berbeda. Ada yang bergerak di logistik pelabuhan, kawasan industri, distribusi, jasa pengiriman, hingga logistik pelayaran. Masing-masing memiliki model bisnis, pelanggan, jaringan distribusi, dan sistem teknologi informasi yang tidak sama. Menyatukan seluruh proses tersebut membutuhkan waktu jauh lebih panjang dibanding sekadar menyelesaikan proses hukum penggabungan perusahaan.

Di sisi lain, pemerintah memang memiliki alasan kuat melakukan konsolidasi. Selama ini sejumlah BUMN menjalankan layanan logistik yang saling beririsan sehingga terjadi duplikasi investasi, penggunaan gudang, armada, maupun jaringan distribusi. Integrasi diharapkan dapat meningkatkan utilisasi aset, memperbesar skala usaha, sekaligus memperkuat daya saing menghadapi perusahaan logistik swasta dan pemain global.

Karena itu, ukuran keberhasilan konsolidasi tidak berhenti pada penandatanganan akta merger. Indikator yang lebih penting adalah apakah biaya operasional berhasil ditekan, waktu distribusi menjadi lebih singkat, utilisasi aset meningkat, dan biaya logistik nasional benar-benar turun. Apabila target-target tersebut tercapai, konsolidasi akan memiliki dampak nyata terhadap daya saing industri nasional. Sebaliknya, apabila perubahan hanya terjadi pada struktur organisasi tanpa menyentuh proses bisnis, efisiensi yang diharapkan berpotensi sulit terwujud.