MAHKAMAH Konstitusi (MK) memanggil empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Keempat menteri tersebut adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Selain empat menteri tersebut, MK juga memanggil lima anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk turut dimintai keterangan.
“Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di gedung MK, Senin (1/4/2024).
Suhartoyo menjelaskan, sebenarnya MK menolak permohonan para pemohon untuk memanggil para menteri. Namun, para hakim MK menilai, keterangan dari kelima pihak (menteri dan DKPP) tersebut adalah hal penting.
Meski begitu, dia menyebut, para pihak dalam sidang sengketa Pilpres tidak dapat bertanya kepada para menteri yang dihadirkan.
“Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” terangnya.
Menurut rencana, para menteri dan anggota DKPP akan dipanggil pada Jumat, 5 April 2024 mendatang.
Kubu AMIN Apresiasi MK
Keputusan MK untuk memanggil empat menteri dan lima anggota DKPP dalam sidang sengketa Pilpres 2024 mendapatkan apresiasi dari kubu paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
“Ini sangat luar biasa. Sangat mengejutkan. Kami apresiasi yang luar biasa kepada mahkamah,” kata anggota Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Heru Widodo, Senin (1/4/2024).
Ia menjelaskan, sebenarnya permintaan mereka untuk memanggil menteri ditolak, namun Majelis Hakim sendiri yang memanggil keempat menteri tersebut untuk dimintai keterangan secara khusus.
“Meskipun dinyatakan ditolak, tapi sejatinya permohonan kami telah menginspirasi Majelis Hakim untuk mencari kebenaran materiil dalam persidangan ini. Bahwa ada hal yang perlu diklarifikasi kepada empat menteri yang diminta hadir,” ujarnya.
Selain itu, Heru menyebut keputusan MK untuk memanggil para anggota DKPP juga sebagai hal yang luar biasa. Dia menilai, lembaga penyelenggara Pemilu itu menjadi pintu utama, atas laporan dugaan adanya pelanggaran terukur yang dilaporkan tim tersebut.
“Ini luar biasa. Nanti kami yakin akan mendapatkan fakta yang didapat dari DKPP bahwa ada dugaan pembuatan berkas berita acara yang lewat dari waktu. Seharusnya dikeluarkan pada tanggal 25, tetapi dikeluarkan pada tanggal 27,” terangnya.
Pemanggilan MK terhadap para menteri dan anggota DKPP itu, kata Heru, menumbuhkan optimisme pihaknya untuk bisa mendapatkan jawaban atas dugaan pelanggaran terukur yang telah dilaporkan THN AMIN. (*)
Editor: Mohammad Ilham