MAKLUMAT — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mufti Aimah Nurul Anam (Gus Mufti Anam), menyoroti banyaknya wakil menteri (wamen) yang juga tercatat menduduki kursi sebagai komisaris di perusahaan-perusahaan BUMN.
Menurut Anam, tercatat setidaknya 30 wakil menteri juga menjabat komisaris di sejumlah BUMN. Menurutnya, meskipun praktik tersebut dianggap legal secara hukum, namun memicu kritik dari sisi etika publik. Ia menilai fenomena itu sebagai suatu ironi besar di tengah sulitnya lapangan pekerjaan.
“Terus terang kita miris sekaligus ironi. Saat ini, banyak orang yang sulit mencari pekerjaan. Atau sudah kerja, tiba-tiba kena PHK,” kata Mufti saat di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Rakyat Berjuang Dapat Lapangan Kerja
Menurut Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur II itu, kondisi tersebut seolah menampar rasa keadilan sosial di tengah rakyat.
“Fenomena makin banyaknya wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN adalah sesuatu yang secara hukum memang tidak melanggar,” katanya.
“Namun, jika dilihat dari kacamata etika publik, ini adalah sebuah ironi besar di tengah kenyataan pahit rakyat yang masih sulit mencari pekerjaan,” sorot Mufti.
Mufti menyinggung jutaan warga Indonesia yang masih berjuang mendapatkan pekerjaan, sementara para pejabat publik justru memiliki lebih dari satu jabatan strategis.
“Ada jutaan anak muda dan kepala keluarga, antre lowongan kerja. Negara justru memberi ruang pada elite untuk menduduki dua, bahkan tiga jabatan sekaligus. Ini memang tidak melanggar hukum. Tapi soal kepekaan dan keadilan sosial,” ujar Mufti.
Tak hanya itu, ia juga mewanti-wanti agar para wakil menteri yang rangkap jabatan tersebut tak hanya sekadar menikmati jabatan, namun juga wajib menunjukkan kinerja yang konkret.
“Jangan lantas rangkap jabatan tapi nihil kinerjanya. Rakyat berhak melihat apakah kehadiran rangkap pejabat ini, mampu mengakselerasi transformasi BUMN. Jangan-jangan malah menambah beban birokrasi yang sudah lamban,” tandasnya.
Pengawasan Komisi VI DPR
Mufti menegaskan, pihaknya di Komisi VI DPR akan terus mengawasi apakah rangkap jabatan ini betul-betul membawa manfaat bagi BUMN atau sekadar menjadi ajang berbagi posisi elit.
“Kami akan terus mengawasi, apakah kehadiran wamen sebagai komisaris mampu melahirkan terobosan, efisiensi, dan lompatan kinerja, atau hanya jadi ruang elitis berbagi posisi,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya para pejabat ini tidak mengabaikan tugas utama mereka. Ia mengingatkan bahwa mereka digaji dari uang rakyat, sehingga harus memberikan dampak nyata.
“Harus bisa menjadi motor penggerak BUMN, bukan hanya penumpang di ruang rapat. Harus menghadirkan output nyata yang bisa dirasakan rakyat, baik dari efisiensi operasional, penurunan utang, hingga peningkatan kontribusi BUMN ke negara,” pungkas Mufti.