MAKLUMAT — Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PP Muhammadiyah menjalin kerja sama strategis dengan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), Jumat (8/8/2025). Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat ekosistem syariah, memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah, serta memaksimalkan manfaat sosial melalui pengelolaan wakaf yang transparan dan profesional.
Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 (SNLIK 2025), indeks inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,41%, jauh tertinggal dari tingkat literasi yang berada di angka 43,42%. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menutup kesenjangan tersebut.
Kemitraan MPW PP Muhammadiyah dan Prudential Syariah mencakup program Community Investment sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta pelaksanaan kelas edukasi syariah guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap asuransi dan wakaf syariah.
Chief Distribution Officer Prudential Syariah, Herwin Bustaman, menyatakan bahwa visi bersama dengan Muhammadiyah adalah mempercepat pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia.
“Bersama dengan MPW PP Muhammadiyah, kami memiliki visi yang sama yaitu untuk mempercepat pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia, salah satunya melalui kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah,” ujar Herwin.
“Dengan semangat tolong menolong sebagai pondasi asuransi Syariah melalui dana tabarru’ dan layanan wakaf, peserta dapat memberikan kontribusi kepada sesama. Kami juga percaya bahwa layanan wakaf dapat menjadi medium kontribusi sosial yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Data Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat bahwa nilai potensi tersebut mencapai Rp180 triliun per tahun. Jenis wakaf yang dimaksud mencakup wakaf uang, tanah, dan aset produktif lainnya yang bisa dikelola secara amanah dan berdampak luas.
Sementara itu, Ketua MPW PP Muhammadiyah, Dr Amirsyah Tambunan MAg, menyambut baik kolaborasi yang terjalin antara Prudential Syariah dengan Muhammadiyah tersebut.
“Alhamdulillah, kami menyambut baik kerja sama dengan Prudential Syariah, yaitu mencakup literasi dan inklusi keuangan syariah serta pengelolaan dan distribusi wakaf,” kata dia.
“Wakaf ini dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan umat di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi Muhammadiyah untuk dapat memberikan dampak dan manfaat sosial bagi masyarakat Indonesia,” imbuh Amirsyah.
Senada, Bendahara Umum PP Muhammadiyah Prof Hilman Latief, menegaskan bahwa semangat ta’awun atau tolong menolong melalui kerja sama ini menjadi bagian penting dalam pendayagunaan wakaf secara optimal.
“Alhamdulillah, kami menyambut baik kerja sama dengan Prudential Syariah yang mencakup penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah, serta pengelolaan dan distribusi wakaf. Wakaf ini dapat menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan umat di Indonesia. Semangat ta’awun atau tolong menolong melalui program kerjasama ini dapat diwujudkan untuk meningkatkan pendayagunaan wakaf yang sudah diterima oleh Muhammadiyah,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan aset wakaf Muhammadiyah selama ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang menjadikan Muhammadiyah dipercaya oleh masyarakat luas.
“Sejumlah aset Muhammadiyah telah dikelola dengan sistem yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, sehingga mampu menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat. Oleh karena itu, kami menyambut baik penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PP Muhammadiyah dengan Prudential Syariah,” tambah Hilman.
Melalui layanan wakaf yang dikembangkan Prudential Syariah, peserta asuransi syariah diberikan pilihan untuk mengalokasikan sebagian kontribusi mereka ke dalam program-program sosial seperti Wakaf Sosial, Wakaf Produktif, Wakaf Alat Kesehatan, Wakaf Sumur Air Bersih, Wakaf UMKM, dan Wakaf Beasiswa.
Tak hanya itu, pada hari yang sama MPW PP Muhammadiyah juga menerima komitmen penyerahan wakaf berupa Pondok Pesantren di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, seluas 3 hektar.
Sekretaris MPW PP Muhammadiyah, Mashuri Masyhuda, menyatakan bahwa tim MPW segera menyelesaikan proses Akta Ikrar Wakaf dan legalitas lainnya bersama Nazir yang ditetapkan oleh PP Muhammadiyah.
Comments