MUI Banyuwangi Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal, 30 Orang Dapatkan Sertifikat Juleha

Praktik penyembelihan hewan kambing dan ayam disaksikan oleh peserta pelatihan Juleha di halaman kantor Dispendik Banyuwangi pada Jumat sore (22/5/2026). (Foto: Dok. MUI Banyuwangi)

MAKLUMAT — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi menggelar pelatihan juru sembelih halal (Juleha), yang dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan setempat dan diikuti sebanyak 30 peserta dari berbagai kalangan dan ormas Islam, Jumat (22/5/2026).

Pelatihan tersebut menghadirkan juru sembelih halal dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dalam kegiatan itu, peserta tidak hanya menerima materi teori, tetapi juga praktik langsung penyembelihan kambing dan ayam sesuai syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan.

Panitia pelatihan sekaligus salah satu narasumber, Dr Nur Anim Jauhairiyah SPd MSi mengatakan, keberadaan Juleha memiliki peran penting dalam menjamin kehalalan produk hewani yang dikonsumsi masyarakat.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, keberadaan Juleha memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin kehalalan produk hewani yang dikonsumsi masyarakat,” katanya.

“Juleha bertugas memastikan proses penyembelihan hewan dilakukan sesuai syariat Islam, mulai dari tata cara penyembelihan, penggunaan alat, hingga perlakuan terhadap hewan sebelum dan sesudah disembelih,” lanjutnya.

Dengan adanya Juleha yang kompeten dan tersertifikasi, menurut Anim, masyarakat akan mendapatkan jaminan kehalalan produk pangan asal hewan.

“Juleha ini memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi umat Islam dalam mengonsumsi produk pangan asal hewan,” tandas Anim.

Baca Juga  Golkar Jatim Serahkan Hewan Kurban, Muhammadiyah Amanah

Berbagai materi disampaikan dalam pelatihan sehari penuh tersebut. Materi pertama mengenai “Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan Implementasinya pada Produk Hasil Sembelihan” disampaikan oleh Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto MSi.

Selanjutnya, materi “Asah Bilah dan Perlengkapan Sembelih” dipaparkan oleh Juleha BNSP Putera Adi Sukmana.

Materi ketiga mengenai “Sertifikasi dan Proses Produk Halal” disampaikan oleh Dr Nur Anim Jauhairiyah SPd MSi selaku penyelia halal BNSP dan Ketua Komisi Pengkajian dan Sertifikasi Produk Halal MUI Kabupaten Banyuwangi.

Sementara materi “Tata Cara Penyembelihan Hewan Menurut Syariat Islam dan Undang-Undang” disampaikan oleh KH Moh Ma’shun Shobih.

Adapun sesi terakhir berupa “Praktik Penyembelihan Halal pada Unggas dan Ruminansia” dipandu oleh Asrodi selaku Juleha BNSP. Praktik penyembelihan tersebut dilaksanakan di halaman Dispendik Kabupaten Banyuwangi dan disaksikan seluruh peserta.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 15.30 WIB itu hanya diperuntukkan bagi peserta beragama Islam. Peserta yang mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir juga mendapatkan sertifikat Juleha.