MAKLUMAT – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan Muktamar NU ke-35 bakal digelar pada 1-5 Agustus 2026. Kepastian jadwal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Kamis (7/5/2026).
“Insya Allah Muktamar NU akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 5 Agustus tahun 2026,” kata Gus Ipul di Jakarta.
Penetapan jadwal ini menjadi sinyal kuat bahwa PBNU mulai memanaskan mesin organisasi menjelang agenda tertinggi di tubuh Nahdlatul Ulama tersebut.
Meski jadwal sudah dipastikan, lokasi pelaksanaan Muktamar hingga kini masih belum diputuskan. PBNU masih mematangkan berbagai aspek teknis, mulai dari penyusunan materi muktamar hingga verifikasi peserta yang memiliki hak suara.
Sebelum muktamar digelar, PBNU juga akan lebih dulu mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) pada Juni 2026.
Forum itu nantinya menjadi ruang konsolidasi sekaligus penyusunan rekomendasi strategis yang akan dibawa ke Muktamar NU ke-35.
Tak hanya fokus pada agenda muktamar, PBNU juga tengah membereskan sejumlah surat keputusan (SK) kepengurusan wilayah dan cabang yang sempat tertunda akibat dinamika internal organisasi.
Gus Ipul membantah isu yang menyebut ada SK kepengurusan yang sengaja tidak ditandatangani. Ia menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme organisasi.
“Semua SK ditandatangani setelah melalui penelitian dan dinyatakan memenuhi syarat,” tegas mantan Wagub Jawa Timur ini.
Sebelumnya, jajaran kiai sepuh dan Syuriyah PBNU juga menggelar pertemuan di kediaman Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Kedung Tarukan, Surabaya, Selasa (5/5/2026).
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan percepatan pelaksanaan Muktamar NU ke-35 pada 1-5 Agustus 2026.
Sejumlah tokoh Syuriyah PBNU yang hadir, di antaranya KH Anwar Iskandar, KH Afifuddin Muhajir, KH Aniq Muhammadun, KH Sadid Jauhari, KH Muhibbul Aman Aly, KH Tonthowi Jauhari Musaddad, dan KH Imam Buchori.
Katib PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir menyebut percepatan muktamar dilakukan demi menjaga stabilitas organisasi, dan memastikan proses regenerasi berjalan tepat waktu.
Penetapan jadwal Muktamar NU lebih awal menunjukkan PBNU ingin meredam spekulasi internal sekaligus menjaga konsolidasi organisasi tetap solid.
Langkah membereskan SK kepengurusan wilayah dan cabang juga penting karena struktur pemilik suara akan sangat menentukan dinamika politik di arena muktamar nanti.
Percepatan muktamar juga memperlihatkan adanya dorongan kuat dari kalangan kiai sepuh, agar transisi dan legitimasi kepemimpinan NU berjalan tanpa gejolak panjang.
Momentum ini diperkirakan bakal menjadi arena konsolidasi pengaruh antarporos di internal NU.













