MAKLUMAT – NasDem resmi mengembalikan Ahmad Sahroni ke kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Keputusan ini langsung memantik kritik keras dari masyarakat sipil, terutama Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menilai langkah tersebut mencederai komitmen etika politik.
Fraksi NasDem menetapkan Sahroni menggantikan Rusdi Masse Mappasessu dalam rapat Dewan DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (19/2/2026). Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin pengesahan tersebut setelah menerima surat resmi dari Fraksi NasDem tertanggal 12 Februari 2026.
Dalam rapat itu, Dasco membacakan pergantian nama dari Rusdi Masse Mappasessu kepada Sahroni. Anggota Komisi III menyetujui keputusan tersebut secara serempak sebelum palu diketuk.
Kepala Divisi Advokasi Indonesia Corruption Watch, Egi Primayogha menilai NasDem tidak sensitif terhadap ingatan publik atas peristiwa Agustus 2025. Ia menyebut pernyataan kontroversial Sahroni saat itu memicu gelombang kemarahan dan aksi protes di berbagai daerah.
“Publik tidak lupa kontribusi Sahroni terhadap peristiwa Agustus 2025 melalui pernyataan kontroversialnya. Pernyataan itu menunjukkan ketidakpantasan secara etis dan inkompetensi sebagai pejabat publik,” tegas Egi dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (21/2/2026).
ICW memandang pengangkatan kembali Sahroni sebagai sinyal buruk bagi komitmen partai terhadap keadilan, akuntabilitas, dan etika publik. Egi menilai NasDem gagal menjalankan fungsi kaderisasi sekaligus abai terhadap suara korban yang hingga kini belum memperoleh kejelasan dan keadilan.
Menurut ICW, keputusan tersebut tidak mencerminkan empati terhadap masyarakat yang terdampak peristiwa Agustus 2025. Alih-alih meredam polemik, NasDem justru memperkuat persepsi bahwa partai mengabaikan sensitivitas publik.
Kini, Sahroni kembali duduk di kursi strategis Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan. Di dalam gedung parlemen, keputusan itu telah sah. Tetapi di ruang publik, pertanyaan soal etika dan empati masih terus bergema.













