Dalam Islam, memberikan hak istimewa pada tersangka, apalagi pelaku korupsi hukumnya adalah haram. (Foto dibuat Gemini/AI)
Ahmad Asha Rifaldi, Kader Muda Muhammadiyah
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: IG ahmadsahroni)