Normalisasi Sungai Mbah Gepuk di Tanggulangin – Candi, Tidak Ada Kaitan dengan Banjir Porong

Normalisasi Sungai Mbah Gepuk di Tanggulangin – Candi, Tidak Ada Kaitan dengan Banjir Porong

MAKLUMAT — Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Dwi Eko Saptono, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tengah melakukan normalisasi secara bertahap terhadap aliran sungai sepanjang Kecamatan Tanggulangin hingga Candi.

Hal itu dia ungkapkan ketika mendampingi Bupati Sidoarjo, Subandi, meninjau langsung normalisasi Jembatan Sungai Mbah Gepuk di Desa Balonggabus, Kecamatan Candi, pada Jumat (20/6/2025).

“Hari ini kami mulai kerjakan (normalisasi sungai). Dua pekan ke depan fokus di segmen Ngaban (Tanggulangin) hingga Balonggabus, sepanjang dua kilometer,” ujarnya kepada awak media.

Ia menyebut, hal tersebut juga sejalan dengan sidak yang dilakukan Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, pada Kamis (19/6/2025).

Sekadar diketahui, aliran sepanjang Tanggulangin hingga Candi itu memang kerap meluap, mengakibatkan genangan air dan banjir di pemukiman warga. Terlebih, ketika musim penghujan.

“Ngaban sampai dengan Balonggabus. Ngaban itu mulai dari bawah pasar itu, nanti sampai ke sana. Itu sesuai dengan sidaknya Ibu Wakil Bupati kemarin, kami juga sama-sama diperintahkan untuk segera melakukan normalisasi,” katanya.

Meski begitu, Dwi Eko mengungkapkan bahwa pelaksanaan proyek tersebut masih dilakukan oleh satgas. Namun, pada Bulan Juli mendatang bakal dilakukan kontraktual terkait pelaksanaan proyek normalisasi sungai itu.

“Ini masih satgas ya, jadi diwakili oleh satgas, dan nanti kami lanjut kurang lebih Bulan Juli kami ada kontraktual, mulai dari jembatan Balonggabus tadi sampai dengan Kedungpeluk, itu kurang lebih 3,8 kilometer atau sekitar 3800 meter,” jelasnya.

Baca Juga  Berjuang di Dapil Neraka, Zainul Lutfi Tegaskan Komitmennya Dekat dengan Muhammadiyah

Ia menyebut, proyek normalisasi yang dilakukan mencakup antara lain pengerukan sungai, pembersihan tumbuhan liar, dan sebagainya. “(Proyek) ini targetnya seperti itu,” tandasnya.

Daerah Hanya Operasional, Kewenangan di Pusat

Lebih lanjut, Dwi Eko menjelaskan bahwa pihaknya dan satgas normalisasi sungai tersebut hanya sebagai pelaksana operasional. Namun, kewenangan berada di pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, banyak sungai yang ada di Sidoarjo yang perlu untuk dinormalisasi, namun tidak semua sungai berada di kewenangan pemerintah daerah.

“Banyak sungai yang ada di sidoarjo ini, maka nanti kita lebih ke titik-titik tertentu yang dianggap perlu untuk dinormalisasi. Memang sungai-sungai yang besar-besar yang ada di Sidoarjo ini semua kewenangannya pusat,” ungkapnya.

“Jadi kami di kabupaten ini membantu pemerintah pusat dalam hal terkait dengan normalisasinya, jadi operasional saja. Kalau dengan perbaikan tanggul yang (termasuk) belanja modal itu (kewenangan) di pemerintah pusat,” imbuh Dwi Eko.

Tidak Terkait dengan Banjir di Porong

Lebih jauh, Dwi Eko juga menegaskan bahwa normalisasi sungai di Tanggulangin hingga Candi kali ini tidak terkait dengan banjir yang melanda Jalan Raya Porong pada Senin-Selasa (16-17/6/2025) lalu.

Ia mengungkapkan, bahwa banjir di jalan raya utama yang menghubungkan Sidoarjo-Pasuruan-Malang itu disebabkan tanah di titik genangan yang terlalu rendah, bukan karena luapan air sungai.

“Beda, jadi kalo banjir di Jalan Raya Porong itu lebih pada indikasi tanah di titik genangan itu lebih landai, sehingga ketika curah hujan yang terpantau 114 milimeter atau kategori hujan sangat lebat atau ekstrem, maka hujan dengan durasi kurang-lebih 3 jam itu menggenangi sebagian jalan Surabaya-Malang yang ada di titik Desa Siring,” katanya.

Baca Juga  Cuaca Ekstrem, Plt Bupati Sidoarjo Keluarkan Edaran: Pembelajaran Luar Kelas Hanya Boleh di Dalam Kota

Terkait solusi untuk mengatasi banjir di Jalan Raya Porong tersebut, ia menyebut sudah ada dua pompa untuk menyedot genangan air, yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat melalui PPLS (Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo).

“Nah itu memang lebih pada kondisi tanah yang landai. Dan memang di sana sudah disiapkan dua pompa oleh pemerintah pusat, dalam hal ini PPLS, yaitu pompa yang ada di embung Desa Ketapang dan satu pompa di embung Desa Siring,” pungkas Dwi Eko.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *