Partai Pengusung Tak Pasang Badan, Gibran Hadapi Polemik Sendirian

Gibran Rakabuming Raka

MAKLUMAT– Partai-partai pengusung Gibran Rakabuming Raka dinilai belum menunjukkan pembelaan politik yang kuat,, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara polemik ijazah Wakil Presiden tersebut. Pengamat politik Nurul Fatta menilai mayoritas partai koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran memilih menyampaikan pernyataan normatif.

Sikap tersebut menjadi sorotan karena polemik ijazah Gibran belum mereda. Menurut Fatta, persoalan ini bukan hanya menyangkut perdebatan mengenai ijazah, tetapi juga menguji sejauh mana partai pengusung bersedia memberikan dukungan politik kepada Gibran.

“Mayoritas partai koalisi memberi pernyataan normatif, tidak terlalu agresif,” kata Fatta dikutip Kamis, (15/10/2026).

Tujuh Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pada Pilpres 2024, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diusung tujuh partai politik yang tercatat dalam penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketujuh partai tersebut adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda).

Dukungan ketujuh partai tersebut mengantarkan Prabowo-Gibran menjadi pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024. Kini, sikap politik partai-partai tersebut kembali menjadi perhatian di tengah polemik ijazah Gibran.

Baca Juga  Unggul 5,4 Juta Suara, Tim Hukum Khofifah-Emil Pede Hadapi Gugatan Pilgub Jawa Timur di MK

Fatta melihat respons partai-partai koalisi belum memperlihatkan pembelaan politik yang kuat. Sebagian partai dinilai belum mengambil posisi tegas, sementara yang lain memilih mengamati perkembangan polemik tersebut.

Putusan MK Jadi Ujian Politik Gibran

Fatta menilai putusan MK yang tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijazah Gibran menjadi ujian tersendiri bagi ketahanan politik putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut.

Menurutnya, situasi ini memperlihatkan apakah partai-partai pengusung akan tampil membela Gibran atau membiarkannya menghadapi polemik tanpa dukungan politik yang kuat.

“Apakah ia akan dibela atau dibiarkan berdiri sendirian,” cetus Fatta.

Ia menegaskan partai-partai pengusung semestinya tampil memberikan pembelaan politik ketika Gibran menghadapi persoalan yang menjadi perhatian publik. Namun, respons yang berkembang sejauh ini dinilai belum menunjukkan dukungan yang agresif.

Fatta juga memperkirakan perdebatan mengenai ijazah Gibran tidak akan mudah berakhir. Perbedaan sistem pendidikan di Indonesia dan luar negeri, menurutnya, masih berpotensi menjadi bagian dari perdebatan di tengah masyarakat.

Sikap Koalisi Jadi Sorotan

Bagi Fatta, hal yang lebih menarik untuk dicermati adalah arah pertarungan narasi politik dan posisi elite dalam peta koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Juga  Pemakzulan Gibran, Amir Hamzah Desak Pengusung Gerakan Rangkul 5 Partai

Ia menyoroti siapa yang memiliki kendali politik tertinggi dalam menentukan arah dan nasib para pemain politik di tengah polemik tersebut.

“Yang jauh lebih menarik adalah ke mana pertarungan narasi sedang diarahkan saat ini,” kata Fatta.

Pandangan tersebut menempatkan polemik ijazah Gibran dalam konteks yang lebih luas, yakni hubungan antara dukungan partai, kepentingan koalisi, dan dinamika politik pemerintahan.

Meski demikian, penilaian bahwa partai pengusung belum memberikan pembelaan kuat merupakan analisis Fatta terhadap respons politik yang berkembang, bukan pernyataan resmi seluruh partai koalisi.

Putusan MK yang tidak menemukan bukti meyakinkan dalam persidangan juga tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa ijazah Gibran tidak ada atau palsu. Karena itu, persoalan hukum dan penilaian politik perlu ditempatkan secara proporsional.