“Akuntabilitas atas pelanggaran HAM tidak bisa ditegakkan melalui intervensi militer sepihak yang melanggar hukum internasional,” ujar Shamdasani kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
PBB menilai dalih Washington yang menuding pemerintahan Maduro terlibat narkoterorisme justru memperburuk situasi. Pendekatan militer dinilai menciptakan risiko baru bagi rakyat Venezuela yang telah lama hidup dalam kondisi krisis.
Menurut Shamdasani, peningkatan militerisasi pasca-serangan AS berpotensi memperdalam ketidakstabilan politik dan sosial di Venezuela. Ia memperingatkan bahwa intervensi semacam ini tidak menghadirkan keadilan, melainkan memperparah kerentanan negara tersebut.
“Kami khawatir ketidakstabilan yang ada, ditambah peningkatan militerisasi akibat intervensi AS, justru membuat kondisi Venezuela semakin buruk,” tegasnya.
Serangan militer AS yang dilancarkan pada Sabtu (3/1/2026) dini hari dilaporkan menewaskan sedikitnya 80 orang. Meski operasi tersebut berhasil menangkap Nicolas Maduro, PBB menilai harga yang harus dibayar terlalu mahal bagi prinsip hukum internasional dan perdamaian global.
Gelombang kecaman pun mengalir dari berbagai negara. Dewan Keamanan PBB langsung menggelar pertemuan darurat untuk membahas langkah lanjutan terhadap operasi militer AS yang dinilai ilegal dan berbahaya bagi stabilitas internasional.