PBNU Tetapkan Tambakberas Jombang Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Digelar 27-31 Agustus 2026

MAKLUMAT – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Forum permusyawaratan tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia itu dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).

Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan penetapan Pondok Pesantren Tambakberas sebagai lokasi penyelenggaraan telah melalui pembahasan dan proses survei oleh PBNU.

“Akhirnya Rapat Gabungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, yang didirikan oleh Kiai Wahab Chasbullah, sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan diselenggarakan pada 27 Agustus 2026,” ujar Gus Ipul seperti dilansir NU Online.

Hasil Kesepakatan PBNU

Menurut Gus Ipul, keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah yang perlu disyukuri seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama.

Ia mengajak seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) mempersiapkan diri untuk menyukseskan Muktamar ke-35 NU.

“Kami mengajak seluruh wilayah dan seluruh cabang sebagai peserta Muktamar untuk siap sekaligus menyukseskan Muktamar ini dengan kebersamaan dan kegembiraan, serta menghasilkan keputusan-keputusan yang baik bagi kemaslahatan jam’iyyah pada masa-masa yang akan datang,” katanya.

Penetapan Didahului Survei Sembilan Pesantren

Gus Ipul menjelaskan, sebelumnya terdapat sejumlah usulan lokasi penyelenggaraan Muktamar yang berasal dari berbagai daerah. Karena terdapat lebih dari satu pesantren yang diusulkan dalam satu wilayah, penetapan akhirnya diputuskan langsung oleh PBNU.

“Sebagaimana penentuan lokasi Munas dan Konbes, kita juga mengirimkan tim survei. Untuk Muktamar, tim survei juga telah diterjunkan,” ujarnya.

Tim survei PBNU sebelumnya melakukan peninjauan ke sembilan pondok pesantren di lima provinsi, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera Barat pada 4–5 Juli 2026.

Hasil survei tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan sebelum PBNU menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 NU.

Muktamar ke-35 NU Jadi Forum Strategis

Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama yang digelar setiap lima tahun. Selain memilih kepemimpinan baru, forum ini juga menjadi ajang penyusunan arah kebijakan organisasi, penguatan program keumatan, serta pembahasan berbagai isu strategis yang dihadapi bangsa dan umat.

Dengan penetapan Jombang sebagai tuan rumah, perhatian kini tertuju pada persiapan penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU yang diperkirakan akan dihadiri ribuan peserta dari seluruh Indonesia.***