MAKLUMAT – Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) berkontribusi terhadap negara untuk kinerja tahun 2024 sebesar Rp1,94 triliun. Kontribusi dalam bentuk kewajiban kepada negara itu meliputi Rp1,69 triliun setoran pajak, Rp70,55 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp175,80 miliar berupa konsesi.
Corporate Secretary SPTP, Widyaswendra mengatakan kontribusi merupakan wujud ketaatan perusahaan pada aturan pemerintah. Kewajiban kepada negara adalah bentuk dukungan perusahaan sebagai entitas bisnis milik Pelindo Group.
“Kontribusi kepada negara sebesar Rp1,94 triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) PT Pelindo Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan di bawah pengelolaan perseroan,” jelas Widyaswendra, Senin (28/4/2025).
Pajak Penghasilan Sumbang Pendapatan SPTP
Pajak penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dalam setoran pajak SPTP dengan nilai Rp992,27 miliar. Selanjutnya pajak pertambahan nilai (PPN) Rp641,25 miliar dan pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp64,13 miliar.
“Jumlah setoran kewajiban kepada negara tahun 2024 naik 28 persen jika dari setoran tahun 2023 yang tercatat Rp1,51 triliun,” Widyaswendra menambahkan.
Tahun lalu, PT Pelindo Terminal Petikemas melaporkan jumlah setoran kewajiban kepada negara tahun 2023 sebesar Rp1,51 triliun. Angka ini terdiri atas setoran pajak Rp1,29 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp5,98 miliar, dan berupa konsesi Rp214,18 miliar.
Kinerja Pajak 2024
Belum lama ini, Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu menyebutkan bahwa kinerja pendapatan negara tahun 2024 mencapai Rp2.842,5 T atau naik 101,4 persen dari target APBN 2024. Angka ini tumbuh positif 2,1 persen yoy.
Penerimaan pajak sampai dengan 31 Desember 2024 mencapai Rp1.932,4 T atau 100,5 persen dari target, tumbuh 3,5 persen yoy. Pertumbuhan penerimaan pajak ini tak lepas dari pertumbuhan jenis penerimaan pajak utama.
“Kalau masuk lagi ke dalam, penerimaan PPh dalam negeri itu tumbuhnya double digit, karena ada beberapa aktivitas di dalam pembayaran gaji, THR, dan aktivitas ekonomi retail yang membaik,” ungkap Anggito Abimanyu.
Realisasi Pendapatan Negara
Kemudian, dari sisi kepabeanan dan cukai tahun 2024 terealisasi Rp300,2 T atau 101,3 persen dari target, tumbuh 4,9 persen (y-o-y). Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tak lepas dari kinerja ekspor-impor dan terjadinya fenomena down trading.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2024 mencapai Rp579,5 T atau 117 persen dari target. Pendapatan ini ditopang kinerja BUMN, inovasi layanan, dan peningkatan kinerja BLU yang semakin baik.
“Untuk kinerja pendapatan 2024 ini, kami berharap menjadi suatu based line untuk mewujudkan peningkatan tahun 2025,” pungkas Anggito.