Pembebasan Lahan untuk Proyek Flyover Gedangan Ditarget Rampung Akhir 2026, Pembangunan Mulai 2027

Pemkab Sidoarjo

MAKLUMAT — Pemerintah Kabuptaen (Pemkab) Sidoarjo melakukan sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk pembangunan flyover Gedangan pada Senin malam (18/5/2026). Kegiatan yang digelar di Kantor Kecamatan Gedangan itu dihadiri ratusan warga pemilik lahan yang terdampak proyek.

Dalam agenda tersebut, Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn menargetkan pembebasan lahan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2026 dan pembangunan flyover direncanakan bakal dimulai pada tahun 2027.

Subandi menyebut, pembangunan flyover Gedangan merupakan program prioritas yang memerlukan keseriusan demi kepentingan masyarakat luas, serta bagian dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.

Program ini, kata dia, juga telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan mendapatkan dukungan dari menteri hingga presiden.

Ia menandaskan dan memastikan bahwa masyarakat sekitar tidak akan dirugikan dalam pembebasan lahan. Semua aset, baik tanah, bangunan, maupun tanaman, akan diganti sesuai nilai appraisal tertinggi.

“Kami pastikan masyarakat tidak dirugikan, justru diuntungkan. Semua akan diganti sesuai penilaian appraisal tertinggi tanpa makelar. Pemkab juga tidak bisa memengaruhi, dan nilai tertinggi yang akan digunakan. Kalau Bapak/Ibu membantu, kami juga akan membantu panjenengan semua,” tegasnya.

Sejumlah pertanyaan dari masyarakt muncul dalam proses sosialisasi tersebut, di antaranya terkait syarat kelengkapan dokumen tanah, mekanisme pembebasan lahan, penyelesaian hak waris, hingga ketentuan pajak dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga  Verifikasi Penerapan STBM 5 Pilar di 12 Desa, Pemkab Sidoarjo Dorong Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Dalam kesempatan tersebut, Subandi juga menekankan bahwa pemilik lahan tidak akan dibebani pajak maupun BPHTB dalam proses pembebasan.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera menyiapkan dokumen kepemilikan lahan, mulai dari alas hak, data bangunan, hingga tanaman yang berada di atas tanah tersebut dan diminta aktif berkoordinasi dengan kepala desa serta camat setempat supaya proses administrasi berjalan lancar dan tidak menghambat tahapan pembebasan lahan.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo, M Makhmud, memaparkan secara rinci tahapan pengadaan tanah, yang meliputi perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan.

Tahapan pelaksanaan, kata dia, mencakup pengukuran lahan, inventarisasi data fisik dan yuridis, penilaian oleh tim appraisal independen, hingga pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak.

Ia menjelaskan, pembangunan flyover Gedangan ditujukan untuk mengatasi kemacetan di perempatan Gedangan yang telah berlangsung lama. Selain itu, proyek tersebut diharapkan dapat memberi dampak positif secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Berdasarkan kajian teknis Detail Engineering Design (DED), Makhmud mengungkapkan bahwa trase proyek digeser ke sisi timur, dengan mempertimbangkan efisiensi, kondisi tanah, serta dampak terhadap masyarakat.

Baca Juga  Bupati Subandi Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Penanganan Banjir dalam Percepatan Infrastruktur Sidoarjo

“Ada penghematan waktu, efisiensi anggaran, dan pergeseran trase ke sisi timur merupakan pertimbangan teknis DED flyover Gedangan dan hasil geometrik BBPJN menunjukkan sisi timur memiliki daya dukung tanah dan kondisi topografi yang lebih ideal untuk struktur bawah jembatan serta bidang yang terdampak lebih sedikit dengan luas pembebasan lahan yang terdampak adalah 45.822 meter persegi dan 89 KK, serta lebih banyak lahan yang berstatus milik negara seperti Polsek, Puskesmas, PDAM, dan lahan milik PT KAI,” jelasnya.

Ia berharap, proyek pembangunan flyover Gedangan itu dapat segera terealisasi sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.

Turut hadir langsung dalam sosialisasi tersebut antara lain Kepala Dinas Perkim CKTR, serta Camat dan para kepala desa setempat. Tampak hadir pula perwakilan BPN, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, serta instansi terkait lainnya.