MAKLUMAT – Pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 sebagai langkah mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Paket kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (15/9/2025).
Menko Airlangga menyampaikan, paket kebijakan ini terdiri dari delapan program akselerasi di 2025, empat program yang dilanjutkan di 2026, serta lima program yang fokus mendukung penyerapan tenaga kerja.
“Dari delapan program akselerasi pembangunan tersebut, yang pertama adalah magang lulusan perguruan tinggi dengan target 20 ribu peserta. Peserta akan memperoleh uang saku setara upah minimum selama enam bulan dengan alokasi anggaran Rp198 miliar,” ujar Airlangga.
Selain itu, pemerintah memperluas fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe. Target penerima manfaat mencapai 552 ribu pekerja dengan anggaran Rp120 miliar. Ada pula program bantuan pangan berupa 10 kilogram beras yang akan disalurkan selama Oktober dan November dengan anggaran Rp7 triliun.
Pemerintah juga menyiapkan subsidi iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah, seperti pengemudi ojek online, supir, dan kurir dengan target 731.361 orang.
Kebijakan lain mencakup penurunan bunga program perumahan BPJS Ketenagakerjaan dari BI Rate plus 5 persen menjadi BI Rate plus 3 persen, percepatan integrasi sistem Kementerian/Lembaga dan RDTR dengan OSS, serta pilot project ekonomi digital (gig economy) di sejumlah kota besar, termasuk Jakarta.
Dalam paket ini, pemerintah juga memberikan kepastian perpajakan bagi UMKM dengan memperpanjang tarif PPh final 0,5 persen hingga 2029.
“Tidak lagi diperpanjang per tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029,” tambah Airlangga.
Sementara itu, Menkeu Purbaya menekankan pentingnya Tim Percepatan Program Pembangunan Ekonomi yang telah dibentuk untuk mengawal program prioritas Presiden Prabowo.
“Untuk Tim Percepatan Program Pembangunan Ekonomi tadi, itu pada dasarnya kita akan monitor seluruh program-program utama pemerintah atau Pak Prabowo,” jelas Purbaya.
Ia menambahkan, pemerintah akan membuka saluran pengaduan bagi dunia usaha untuk menghilangkan hambatan-hambatan di sektor swasta.
“Jadi saya harapkan dengan adanya tim ini, seluruh hambatan di sektor swasta bisa kita hilangkan dengan signifikan sehingga mesin pertumbuhan swasta juga bisa tumbuh dengan baik seiring dengan mesin pertumbuhan punya pemerintah,” tutup Menkeu Purbaya.***