Pemerintah Perkuat Pengawasan Harga Beras, Fokus di Sentra Produksi Kediri

Pemerintah Perkuat Pengawasan Harga Beras, Fokus di Sentra Produksi Kediri

MAKLUMAT — Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras terus memperketat pengawasan di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan harga beras di seluruh daerah tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), sebagaimana arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman.

Hasil pemantauan di Provinsi Jawa Timur menunjukkan harga beras masih terkendali. Dari enam kabupaten yang mengalami fluktuasi harga, seluruhnya masih berada di bawah HET. Dalam rapat koordinasi di Polda Jawa Timur, Kabupaten Kediri menjadi salah satu titik fokus pengawasan. Daerah ini dikenal sebagai sentra produksi padi dan pusat distribusi beras untuk wilayah sekitarnya.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, memimpin langsung pemantauan bersama jajaran Satgas Pangan Polda Jatim, Perum Bulog, dan dinas terkait. Ia menegaskan bahwa pemerintah memastikan setiap produsen dan pedagang menjalankan tata niaga beras sesuai ketentuan.

“Kami memastikan produsen di Kediri memproduksi dan menyalurkan beras dengan baik serta menjual ke pasar sesuai HET. Harga di tingkat produsen sudah berada di kisaran Rp14.500 per kilogram untuk beras premium,” ujar Andriko, dikutip dari laman resmi Bapanas, Rabu (5/11/2025).

Ia menambahkan, pemerintah akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang masih menjual di atas HET. Pedagang tidak boleh menaikkan harga beras di luar ketentuan. Dengan harga di tingkat produsen sekitar Rp14.500 per kilogram, pengecer hanya diperbolehkan menjual maksimal Rp14.900. Jika ada yang melanggar, pemerintah akan mengeluarkan surat peringatan, dan apabila dalam dua minggu pelanggaran tetap terjadi, izin usaha dapat dicabut.

Baca Juga  Dibantai 6-0 oleh Jepang, Masih Yakin Patrick Kluivert Bawa Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026?

Andriko juga menyampaikan bahwa kondisi beras nasional saat ini berada dalam situasi surplus. Pemerintah telah menghitung HET secara cermat dengan memperhitungkan margin wajar bagi produsen, pedagang, dan biaya distribusi di setiap zona.

“Kita saat ini dalam kondisi surplus beras. Pemerintah sudah menghitung HET dengan cermat, memperhitungkan margin wajar bagi produsen, pedagang, dan biaya distribusi di setiap zona. Tidak ada alasan harga melebihi HET karena semua sudah diperhitungkan dengan baik,” tambah Andriko.

Stok beras nasional saat ini juga dalam kondisi aman, dengan surplus sekitar 4 juta ton. Pemerintah terus menyalurkan bantuan pangan beras periode Oktober–November 2025 kepada masyarakat penerima manfaat. Selain itu, program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap digulirkan sepanjang tahun sebagai langkah menjaga kestabilan harga dan pasokan di seluruh wilayah Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah juga menurunkan beban biaya produksi di tingkat petani melalui subsidi pupuk hingga 20 persen. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan margin keuntungan petani tanpa harus menaikkan harga beras di pasaran.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga beras. Ia menyebut, hasil operasi pasar sudah menunjukkan penurunan harga.

“Kita kan tujuannya menurunkan harga, kan? Sudah turun. Kita lihat. Operasi pasar, alhamdulillah berhasil, karena tadi kata BPS, harga turun dan bahkan beras deflasi. Tujuan kita adalah menurunkan harga supaya masyarakat bahagia,” ujarnya,

Baca Juga  Melawat ke Brunei Darussalam, Presiden Prabowo Bakal Terima Gelar Kehormatan dari Sultan

Langkah pemantauan terpadu bertujuan menjaga kestabilan harga dan pasokan beras di seluruh wilayah. Dengan stok yang aman, distribusi lancar, serta data lapangan yang terintegrasi, Bapanas memastikan beras tetap terjangkau bagi masyarakat, sekaligus memberikan keuntungan yang wajar bagi petani dan pelaku usaha.

“Tetapi tidak boleh puas sampai di sini. Setiap saat tim ini bekerja, setiap saat di seluruh Indonesia untuk mengawal harga. Kami turunkan tim ke daerah-daerah, kalau masih ada yang tidak mengikuti aturan dan regulasi, kami pastikan akan ada penindakan,” tegas Amran.

*) Penulis: M Habib Muzaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *