Pemerintah Siapkan Strategi Menjaga Keseimbangan Sektor Perunggasan di Tengah Over Supply

perunggasan

MAKLUMAT — Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga keseimbangan sektor perunggasan di tengah kondisi kelebihan pasokan yang berdampak pada turunnya harga ayam hidup dan telur di tingkat peternak.

Upaya tersebut dilakukan melalui penetapan harga acuan, penguatan pasar ekspor, hingga optimalisasi permintaan dalam negeri agar keberlangsungan usaha peternak tetap terjaga tanpa mengabaikan kepentingan konsumen.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Dr Sudaryono dalam agenda Rembuk Perunggasan yang digelar bersama HKTI, asosiasi peternak, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan sektor perunggasan pada Selasa (7/7/2026).

“Peternaknya harus untung, kemudian konsumennya juga tidak boleh dirugikan. Komoditas ayam atau telur itu tidak bisa terlalu mahal, tapi juga tidak boleh terlalu murah,” ujar Sudaryono.

Tekanan harga yang terjadi di lapangan disebabkan oleh ketimpangan antara pasokan dan permintaan yang belum berhasil diseimbangkan. Kondisi itu membuat harga jual di tingkat peternak terus merosot hingga berada di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP), yaitu situasi yang mengancam keberlangsungan usaha mereka.

Sebagai respons jangka pendek, pemerintah menyepakati penetapan harga acuan yang mulai berlaku pada 15 Juli 2026, hasil rembuk bersama peternak, asosiasi, dan pemangku kepentingan sektor perunggasan. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah awal untuk memulihkan posisi tawar peternak yang selama ini tergerus oleh melimpahnya pasokan.

Baca Juga  Mas Dar Tutup 504 SPPG, Milik Siapa Saja?

“Mulai tanggal 15 Juli nanti, harga live bird diputuskan minimal Rp19.500 per kilogram, sedangkan harga telur Rp24.000 per kilogram. Kalau ini dipatuhi, maka akan menaikkan kesejahteraan peternaknya,” tegas Sudaryono.

Ironisnya, tekanan harga ini terjadi justru di tengah pencapaian yang sebenarnya membanggakan. Indonesia kini bukan lagi sekadar swasembada ayam dan telur, produksinya bahkan sudah melampaui kebutuhan dalam negeri hingga mencapai titik surplus yang perlu dikelola secara strategis.

Namun pemerintah menilai penetapan harga acuan saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. Kelebihan produksi yang terjadi perlu diimbangi dengan perluasan pasar agar hasil peternakan dapat terserap lebih optimal dan tidak kembali menekan harga di tingkat produsen.

“Indonesia untuk daging ayam dan telur bukan lagi swasembada, tetapi sudah over supply. Kita sudah mengekspor ke 11 negara dan akan terus meningkatkannya, termasuk menjajaki pasar Arab Saudi dan China,” ujarnya.

Di sisi permintaan dalam negeri, program Makan Bergizi Gratis atau MBG mulai diposisikan sebagai sumber permintaan baru yang potensial bagi sektor perunggasan. Kehadiran program itu bahkan disebut mulai menggerakkan kapasitas produksi peternak yang sebelumnya tidak terisi penuh, sekaligus mendorong munculnya peternak-peternak baru.

Baca Juga  Kepala BGN Sudaryono Minta Maaf atas Kasus MBG di Sidoarjo

“MBG ini memiliki kebutuhan yang besar terhadap ayam dan telur sehingga menjadi pasar baru. Ke depan, peternak juga perlu menyesuaikan pola produksinya dengan kalender sekolah agar keseimbangan antara suplai dan permintaan tetap terjaga,” pungkas Sudaryono.

 

*) Penulis: Nasywa Athirah