Pemkab Jember Terima 661 Satya Lencana Karya Satya untuk PNS, Segera Siapkan Penyerahan

Satya lencana

MAKLUMAT – Pemerintah Kabupaten Jember menerima 661 tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya untuk pegawai negeri sipil (PNS) dari usulan tahun 2024. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember kini menyiapkan lencana dan piagam penghargaan tersebut sebelum diserahkan kepada para penerima.

Persiapan kelengkapan penghargaan dilakukan oleh Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Jember di kantor setempat, Senin (12/10/2026). Tahapan itu menjadi bagian dari proses administrasi sebelum penghargaan disampaikan kepada PNS yang berhak menerima.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Jember Ervian Suci Artarik mengatakan, pihaknya tengah memastikan lencana dan piagam yang telah diterima pemerintah daerah siap diserahkan kepada para penerima.
“Pemerintah Kabupaten Jember telah menerima 661 tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya tahun usulan 2024. Saat ini, kami sedang mempersiapkan lencana dan piagam agar nantinya dapat diserahkan kepada PNS yang bersangkutan,” ujar Ervian, Rabu (14/10/2026).
Menurut Ervian, penyiapan kelengkapan penghargaan diperlukan untuk mendukung proses penyerahan agar berlangsung tertib. Namun, jadwal penyerahan kepada para penerima belum disebutkan.
Satya Lencana Karya Satya merupakan tanda kehormatan bagi PNS atas pengabdian dan kesetiaan kepada negara, serta kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan negara atas masa pengabdian dan kinerja aparatur sipil negara.
Pemberiannya juga berkaitan dengan upaya mendorong aparatur menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik secara bertanggung jawab.
Bagi Pemerintah Kabupaten Jember, penyiapan 661 lencana dan piagam itu merupakan bagian dari pengelolaan kepegawaian. Khususnya fasilitasi pemberian penghargaan kepada PNS di lingkungan pemerintah daerah. (*)

Baca Juga  Implementasi Gerakan ASRI, ASN Sidoarjo Kerja Bakti di Alun-alun dan Wajib Bersihkan Lingkungan Kantor Masing-masing