Pemkab Jember Tertibkan Bangunan di Saluran Irigasi, Antisipasi Banjir di Kaliwates

MAKLUMAT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember menyatakan kesiapan mengamankan penertiban bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi di wilayah Kaliwates. Langkah itu merupakan tindak lanjut rapat koordinasi lintas instansi yang digelar pada Rabu (8/4/2026), di Ruang Komisi Irigasi Kabupaten Jember.

Rapat dipimpin Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jember. Sejumlah instansi hadir. Di antaranya, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PDAM, PLN UP3 Jember, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali, serta unsur TNI, Polri, dan pemerintah kecamatan hingga kelurahan. Pembahasan berfokus pada penanganan bangunan di atas saluran irigasi di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Kepatihan.

Hasil rapat menyebutkan kondisi bangunan telah rusak berat dan berpotensi menghambat aliran air. Jika tidak segera ditangani, penyumbatan tersebut dikhawatirkan memicu genangan hingga banjir di kawasan sekitar.

Penertiban itu merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 08/PRT/M/2015 tentang Garis Sempadan Jaringan Irigasi serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2001, khususnya Pasal 33 dan 34.

DPUPR bersama tim gabungan melakukan penertiban mulai Kamis (9/4/2026), pukul 07.30 WIB. Sebanyak 10 personel Unit Reaksi Cepat (URC) disiagakan, didukung kendaraan pengangkut material berupa pikap dan truk.

Baca Juga  Menata Jalanan Kota, Pemkab Jember Perkuat Pembinaan PMKS

Kepala Satpol PP Kabupaten Jember Bambang Rudianto mengatakan, pihaknya akan mengerahkan personel untuk menjaga ketertiban selama proses penertiban berlangsung.

“Kami memberikan dukungan penuh dalam pengamanan. Tujuannya menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan proses berjalan lancar agar pencegahan banjir bisa segera dilakukan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menekankan, keberhasilan penertiban bergantung pada sinergi antarinstansi. Pemerintah daerah berharap langkah tersebut dapat memulihkan fungsi saluran irigasi sekaligus mengurangi risiko bencana bagi masyarakat sekitar.

Penertiban bangunan di atas saluran irigasi itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember menjaga infrastruktur publik tetap berfungsi dan mengantisipasi dampak buruk penyumbatan aliran air. (SPT)