MAKLUMAT — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti kondisi tata kelola pemerintahan di daerah. Kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menjadi sorotan setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 menunjukkan penurunan skor.
Di sisi lain, hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) justru mencatat perbaikan. Kedua data ini menjadi potret yang kontras antara sistem dan kenyataan di lapangan. Demikian yang disampaikan oleh KPK melalui laman resminya, Jumat (11/7/2025).
Penilaian SPI dan MCSP merupakan bagian dari pendekatan pencegahan korupsi yang dikembangkan KPK. Melalui dua instrumen ini, KPK memetakan potensi celah korupsi sekaligus menilai kesiapan sistem pengendalian internal di setiap pemerintah daerah, termasuk Lamongan.
Pada tahun 2024, skor SPI Pemkab Lamongan turun 5,71 poin menjadi 74,70 dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 80,41. Penurunan ini terutama terlihat pada komponen internal, khususnya pada sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan pengelolaan anggaran. Skor PBJ merosot dari 90,59 menjadi 69,83, sementara pengelolaan anggaran turun dari 84,54 menjadi 68,07.
“Penurunan skor ini menunjukkan bahwa Pemkab Lamongan masuk dalam kategori ‘kuning’ atau ‘waspada’, yang berarti masih terdapat sejumlah risiko sistemik, untuk dapat segera dibenahi,” bunyi keterangan resmi KPK.
Sebaliknya, hasil MCSP Pemkab Lamongan justru mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, skor MCSP tercatat mencapai 95, naik dari 89 pada 2023. Bahkan pada area PBJ, skor MCSP melonjak menjadi 100, sebuah capaian yang menandakan kesiapan sistem secara administratif.
Meski begitu, KPK mengingatkan bahwa tingginya nilai MCSP belum tentu mencerminkan kepatuhan faktual di lapangan. SPI tetap menjadi alat ukur utama yang merekam pengalaman langsung masyarakat dan aparatur.
“Capaian positif pada skor MCSP harus dibarengi dengan kepatuhan dan ketertiban di lapangan, sehingga berdampak nyata pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Lamongan, salah satunya yang diukur melalui SPI tersebut,” ujar KPK.
Oleh karenanya, KPK mendorong seluruh elemen di Lamongan, baik pemerintah daerah, DPRD, swasta, hingga masyarakat sipil untuk memanfaatkan data SPI dan MCSP sebagai rujukan bersama. Tujuannya bukan sekadar memperbaiki angka, tetapi membangun sistem yang lebih bersih dan berintegritas.
“KPK mengajak seluruh elemen di Kabupaten Lamongan bersama-sama memanfaatkan hasil SPI dan MCSP sebagai landasan perbaikan sistem. SInergi antarpihak menjadi kunci untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, melayani, dan berintegritas,” tandas KPK.
Comments