Pemkab Sidoarjo Beri Apresiasi Wajib Pajak melalui Program DIJAPRI 2026

Pengundian hadiah program DIJAPRI 2026. (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) bersama Bank Jatim menggelar Puncak Pengundian Hadiah Digital Jayandaru Tax Prize (DIJAPRI) Tahun 2026 di Paseban Timur, Alun-alun Kabupaten Sidoarjo, Ahad (28/6/2026).

Program tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat dan wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan perbankan, notaris, pelaku usaha, serta peserta undian DIJAPRI 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menyampaikan bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong masyarakat yang manfaatnya akan kembali dirasakan secara bersama-sama.

“Pengundian hadiah ini sebenarnya adalah bentuk ucapan terima kasih Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat yang telah membayar pajak,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.

“Karena pajak itu adalah bentuk gotong royong yang hasilnya kita nikmati bersama. Mulai dari jalan yang lebih baik, pendidikan yang lebih layak, pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, hingga berbagai pelayanan publik lainnya,” sambung Mimik.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi DIJAPRI yang memungkinkan masyarakat mengunggah bukti transaksi atau struk pembayaran pajak daerah dari berbagai sektor usaha, seperti kuliner, perhotelan, parkir, hiburan, dan sektor lainnya.

Baca Juga  Pembebasan Lahan untuk Proyek Flyover Gedangan Ditarget Rampung Akhir 2026, Pembangunan Mulai 2027

Menurut Mimik, keterlibatan pelaku usaha, terutama sektor UMKM, penting untuk membantu memperkenalkan aplikasi tersebut kepada masyarakat.

“Saat memberikan struk, mohon disampaikan kepada pelanggan agar struk tersebut segera diunggah di aplikasi DIJAPRI. Dengan begitu masyarakat akan semakin tahu dan ikut berpartisipasi,” pesan politisi Partai Gerindra itu.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang selama ini telah menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik.

“Terima kasih kepada seluruh pelaku usaha yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik. Semoga ke depannya kita bisa terus membangun budaya taat pajak dan membangun iklim usaha yang baik dan penuh tanggung jawab,” ucapnya.

Selain itu, Mimik juga mengingatkan masyarakat agar memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu. “Mari warga Sidoarjo, pajak ini adalah salah satu kewajiban. Bayarlah pajak tepat pada waktunya, karena manfaatnya akan kembali untuk masyarakat,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Dra Noer Rochmawati MSi Ak menjelaskan mekanisme program DIJAPRI yang terintegrasi dengan sistem pemantauan transaksi usaha yang telah terdaftar.

“Setiap struk yang diunggah melalui DIJAPRI harus berasal dari tempat usaha yang telah terdaftar di Sidoarjo. Karena yang diundi adalah struk valid dari wajib pajak yang usahanya telah terpasang alat perekaman transaksi dan dapat kita pantau untuk memastikan pajak tersebut sudah masuk atau belum serta bisa kembali dirasakan masyarakat dalam bentuk hadiah,” terangnya.

Baca Juga  Bupati Subandi Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Penanganan Banjir dalam Percepatan Infrastruktur Sidoarjo

Daftar Pemenang Undian DIJAPRI 2026

Pada kesempatan tersebut, panitia juga mengumumkan para pemenang undian hadiah DIJAPRI Tahun 2026. Hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Vario diraih Yanuar Adi Kurniawan.

Selain itu, sejumlah hadiah lain juga dibagikan, di antaranya televisi, smartphone, kipas angin, hingga rice cooker kepada peserta yang terpilih melalui proses pengundian.

Hadiah Televisi (Android TV 43 inchi): Yuni Rismawati

Hadiah Smartphone: Lutfi Farid Kurnianto dan Agus Mahrowi

Hadiah Televisi (Google TV 32 inchi): Fadhil Abdillah, Fafan Nurdi Achmad, Dahlia Wicahyuni, dan Hana Nathasia

Hadiah Kipas Angin: Muhammad Riski, Khairina Dhea Audra, Eko Virsaitang Hemagus, dan Khusnul Khotimah

Hadiah Rice Cooker: Dhani Ismunarto, Wahyuningtyas, dan Gabriella Tanu Feby Briliani