Pemkab Sidoarjo Tetapkan Pilkades Serentak Tahun 2026, Pemungutan Bakal Digelar 24 Mei

Pemkab Sidoarjo Tetapkan Pilkades Serentak Tahun 2026, Pemungutan Bakal Digelar 24 Mei

MAKLUMAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 mendatang. Sebanyak 80 desa di wilayah Sidoarjo akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Bupati Sidoarjo, H Subandi SH MKn, menyampaikan bahwa tahapan awal atau masa persiapan Pilkades akan dimulai 1 Desember 2025 mendatang. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades 2026 diharapkan menjadi contoh praktik demokrasi yang sehat dan damai di tingkat desa.

“Kami ingin Pilkades 2026 ini menjadi contoh pelaksanaan demokrasi di tingkat desa yang sehat dan damai,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Ia mengungkapkan, tahap pencalonan akan berlangsung pada 14 Januari hingga 23 April 2026, disusul dengan pemungutan suara pada 24 Mei 2026. Sementara itu, penetapan hasil Pilkades dijadwalkan terlaksana pada 24 Mei hingga 29 Juni 2026.

Sinergi dan Stabilitas Daerah

Lebih lanjut, Subandi menekankan pentingnya sinergi semua pihak untuk menjaga stabilitas selama seluruh proses pemilihan berlangsung. Ia menegaskan, Pemkab bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap memastikan setiap tahapan Pilkades berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

“Pilkades bukan sekadar ajang memilih pemimpin desa, tetapi merupakan momentum memperkuat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun Sidoarjo dari tingkat desa,” tandasnya.

Di sisi lain, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, juga menandaskan dukungan penuhnya dalam melakukan pengamanan menyeluruh, demi menjaga situasi tetap kondusif.

Baca Juga  Hadiri Pengajian dan Malam Keakraban Satgas TMMD ke-126, Bupati Subandi: Indonesia Kuat Karena Pancasila dan Gotong Royong

“Kami siap melakukan pengamanan pada saat Pilkades serentak tahun 2026 mendatang,” tegasnya.

Tobing menegaskan, Polresta Sidoarjo bakal mengerahkan personel terbaik untuk mengamankan seluruh tahapan Pilkades. Mulai dari masa pencalonan hingga penetapan hasil, guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban, serta pelayanan masyarakat tetap terjaga.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *