MAKLUMAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menerapkan sistem parkir non-tunai sebagai upaya menciptakan ketertiban, transparansi, dan menjaga kerukunan antarwarga. Penerapan sistem ini diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-77, Jumat (19/12/2025), usai upacara yang digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, parkir non-tunai merupakan langkah konkret membangun budaya disiplin dan kejujuran di ruang publik. Menurutnya, semangat bela negara di era modern tidak lagi identik dengan angkat senjata, melainkan menjaga ketertiban dan keadilan melalui sistem yang transparan.
“Parkir non-tunai ini untuk mengakhiri konflik di lapangan antara jukir, pengusaha, dan masyarakat. Bukan semata mengejar PAD, tetapi membangun kepercayaan warga kepada pemerintah,” ujar Eri.
Ia menegaskan, dengan sistem digital tidak ada lagi ruang tarik-menarik tarif di lapangan. Juru parkir memiliki kepastian, sementara pengguna kendaraan merasa aman dan nyaman karena tarif dibayar sesuai ketentuan.
“Tidak boleh ada jukir yang meminta lebih. Semua transparan. Warga pun menghormati jukir karena ada kepastian aturan,” tegasnya.
Eri menambahkan, penerapan parkir non-tunai juga memberi kepastian bagi pelaku usaha di Surabaya. Pengelolaan lahan parkir bisa dilakukan secara mandiri melalui alat e-Toll atau gate system tanpa gangguan pungutan liar. “Kalau pengusaha nyaman, ekonomi Surabaya akan bergerak lebih kuat,” katanya.
Siapkan Infrastruktur Pendkung
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo menjelaskan, sistem parkir non-tunai akan diuji coba secara masif hingga Januari 2026. Selama masa uji coba, pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu e-Toll, e-Money, maupun QRIS.
Petugas parkir akan dibekali alat Electronic Data Capture (EDC) atau aplikasi khusus di ponsel mereka. Dishub menargetkan pada Februari 2026, parkir non-tunai sudah diterapkan penuh di 1.510 titik lokasi parkir dengan melibatkan 1.749 juru parkir resmi.
Implementasi dilakukan bertahap. Pertengahan Januari 2026 diterapkan di 717 titik, kemudian akhir Januari ditambah 716 titik lokasi lainnya. “Februari nanti berlaku serentak di seluruh Surabaya,” ujar Trio.
Menurutnya, kartu e-Toll menjadi prioritas karena proses transaksi lebih cepat dibandingkan QRIS yang masih bergantung pada jaringan dan aplikasi perbankan.
Perketat Implementasi dan Pengawasan
Untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, Dishub juga menyiapkan 50 unit CCTV portabel yang ditempatkan di titik-titik strategis. CCTV tersebut dapat dipindahkan sesuai kebutuhan untuk memantau jumlah kendaraan dan transaksi secara real-time.
“Misalnya dipasang di Jalan Sedap Malam, setelah itu bisa dipindah ke Jalan Tunjungan atau lokasi lain,” jelasnya.
Selama masa uji coba hingga Januari 2026, pembayaran tunai masih diperbolehkan. Namun mulai Februari, Pemkot Surabaya menargetkan parkir non-tunai diterapkan menyeluruh. Tarif parkir tetap, yakni Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.